Cabuli Anak di Bawah Umur, Polres Way Kanan Ringkus Pelaku di Pakuan Ratu

Penulis :

WayKanan-Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung mengungkap pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Rabu (01/02/2022).

Tersangka inisial ZA (34) berdomisili di Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kronologis kejadian pertama pada hari tanggal dan bulan lupa namun pada tahun 2018 pukul 16:00 WIB di salah satu kamar mandi perusahaan swasta Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Korban seorang laki laki saat itu berusia 11 tahun saat itu hendak bermain bola kaki di lapangan perusahaan swasta, ZA sebagai pelatih bola kaki, tiba-tiba mengajak korban untuk ke mini market untuk membeli minuman dan makanan ringan, lalu korban dibonceng dengan menggunakan sepeda motor.

Bacaan menarik :  Tarikan Pungutan Berkedok Infak,MTSN 1 Pringsewu

Setelah itu, korban kembali ke lapangan perusahaan tersebut lalu menuju kamar mandi untuk membersihkan kakinya dikarenakan kotor terkena lumpur.

Seketika AZ masuk kedalam kamar mandi dan langsung menutup pintu kamar mandi, saat di dalam kamar mandi itulah pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban dan mengancam untuk tidak menceritakan kepada orang lain.

Usai melakukan perbuatan cabul, pelaku dan korban keluar dari dalam kamar mandi menuju lapangan bola, untuk berlatih sepak bola.

Tak cukup sekali, rupanya pelaku mengulangi kejadian yang kedua pada bulan Juni tahun 2022 pukul 19:00 WIB, saat itu anak-anak yang dilatih oleh AZ berlomba sepak bola di Desa Trikarya Kecamatan Belitang III Kabupaten Oku Timur, korban dan AZ berboncengan sepeda motor milik pelaku, selesai berlomba korban disuruh untuk membawa sepeda motor pelaku.

Bacaan menarik :  Diduga Edarkan Sabu,Pasutri Diringkus Polisi.

Dalam perjalanan itulah, pelaku yang dibonceng menggunakan tangan sebelah kanan langsung melakukan perbuatan cabul karena kendaraan yang dikemudikan korban hendak terjatuh.

Pelaku menyuruh korban membelokkan motor ke arah kebun karet dan kembali memaksa korban melakukan perbuatan asusila didalam kebun karet tersebut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma, dan merasa ketakutan.

Selanjutnya mendengar hal tersebut, ayah korban tidak terima dan melaporkan kejadian ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti.

Kronologis penangkapan TSK terjadi pada hari Kamis 26 Januari 2023 pukul 17:45 WIB Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut ,” Jelas Kasat Reskrim.

Bacaan menarik :  Operasi Cempaka Krakatau 2022, Polsek Pakuan Ratu Amankan Lima Pelaku Judi Qiu Qiu

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,” Ungkap Kasat Reskrim.

**

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!