Bisma Raya And Partner Memberikan Apresiasi Kepada Krimsus Polres Jakarta Utara Karena Telah Mengundang Beberapa Saksi

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA,traznews.com

Bisma Raya And Partner Kapten Budi Ucapkan Terima Kasih Kepada Krimsus Polres Jakarta Utara Karena Telah Mengundang Beberapa Saksi, yang hari ini saksi Lucky sun hadir ke Polres Jakarta Utara.

 

Pada Kamis saksi John hadir memenuhi undangan Krimsus Polres Jakarta Utara di susul hari ini Lucky sun juga hadir terkait pencemaran nama baik Rosid dari media Jayaposnews oleh pemberitaan Media Cakranews, senin (30/1/2023) Polres Jakarta Utara

 

Laporan Rosid yang sudah di limpahan ke kuasa hukum Bisma Raya & Partner Kapten Budi Setiyo Utomo, SH.,MH,CIL akhirnya pihak kepolisian polres Jakarta Utara mengundang para saksi yang hari ini Lucky hadir memenuhi undangan Krimsus Polres Jakarta Utara, yang sebelumnya saksi John juga hadir pada undangan sebagai saksi tersebut.

Bacaan menarik :  Melegenda di 1980-an Kisah Cinta Galih dan Ratna Kembali Untuk Anak Muda di 2023. Film “Gita Cinta dari SMA” Tayang

 

Kapt Budi Budi membenarkan informasi hadirnya para saksi, kepada media, ia mengatakan, ” kamis kemaren rekan John juga sudah di undang penyidik krimsus polres Jakarta Utara dan hari ini Lucky juga hadir.

 

Kapten juga minta untuk segera lakukan penyidikan serta segera panggil terlapor dan para saksi.

 

Lanjut, saya berharap Krimsus segera ditindaklanjuti laporannya dan diproses hukum laporan terkait pencemaran nama baik tersebut.

 

 

Karena sampai saat ini blm ada itikad baik dari pihak Cakra untuk melakukan komunikasi secara langsung kepada kami atau rekan – rekan media sebagai penyambung lidah, bebernya

 

Dari kejadian ini ia menghimbau untuk rekan – rekan media bisa mengambil hikmahnya dalam memberikan pemberitaan, agar sesuai dengan kode etik jurnalistik, pemberitaan harus seimbang dengan konfirmasi kepada beberapa narasumber sehingga tidak masuk kedalam perkara hukum, khususnya UU ITE.

Bacaan menarik :  Proses hukum perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PT. Multi Karya Utama Abadi Semakin Keruh

 

Ditambahkannya, setelah adanya internet maka diatur dalam ketentuan Undang-undang ITE, yaitu : Pasal 27 ayat (3) UU ITE, yang berbunyi : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”,

Ditempat yang sama Rosid mengucapkan terima kasih kepada para saksi John dan Lucky yang menyempatkan hadir pada undangan krimsus polres Jakarta Utara, dan ia juga mengucapkan terima kasih kepada kapten Budi dari Bisma Raya And Partner yang telah memberikan bantuan hukum kepadanya

Bagikan postingan
Jelang Keberangkatan 29 Oktober, PT Muriz Gelar Manasik Umrah, Hj. Surtini Tekankan Kesiapan Ibadah dan Kesehatan Jemaah.
0
Rumah Warga Ludes Terbakar, Bupati Parosil Gercep Kunjungi Keluarga Korban
0
Tour of Duty, Tujuh Jabatan Polda Banten Berganti
0
Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan, TNI-Polri Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Pengamanan Aksi
0
Insiden Keributan  di Pekon Manggarai, Klarifikasi di Pertanyakan Publik
0
PWI Provinsi Banten Telah Terima Berkas Verifikasi Keanggotaan PWI Kota Tangsel
0
Viral! Video Keributan di Panggung Orgen Tunggal Seret Nama Anggota DPRD Lampung Barat, Komarudin Watubun Turun Tangan
0
Increíbles oportunidades con sol casino bonus code para ganar dinero real y disfrutar juegos emocionantes online
0
Zanzabella Dituding Menjebak, Kuasa Hukum: Klien Kami Tidak Pernah Menguasai Rekaman Video
0
Genuine hospitality alongside https://vegas-stars-australia.org delivers unforgettable casino experiences
0
Safari Subuh Kamtibmas, Polsek Sekincau Hadir di Tengah Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
0
Korkealaatuiset kasinopelit ja big-luckysfi.com tarjoavat jännitystä sekä viihdettä kaikille pelaajille
0