Polsek Sekincau Berhasil Amankan HR, Terduga Kasus Pencurian Di Bakhu. 

Penulis :

Lampung barat–Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil Ungkap kasus tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar 10 juta rupiah,Jumat (06/01/2023).

Waktu kejadian curat tersebut pada hari rabu (14/12/2022) sekira jam 11.30 wib di kediaman rumah korban bernama Edi prayogo (36), warga Pekon Bakhu Kec Batu Ketulis Kab. Lam-Bar Prov. Lampung.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK,.MH melalui Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto,S.Sos, MM mengatakan bahwa Pihaknya pada hari Kamis (05/01/2023) pukul 02.00 wib telah berhasil mengamankan terduga pelaku Curat berinisial HR (30), warga pekon Bakhu Kec.Batu Ketulis Kab. Lampung Barat.

Bacaan menarik :  Suasana Haru Warnai Kegiatan Jumling AKP.Hi Sahril Paison di Pekon Giham Sukamaju .

Terduga pelaku HR melakukan pencurian di rumah korban Edi prayogo adalah ketika rumah dalam keadaan kosong. Dan pelaku HR masuk kedalam rumah melalui jendela rumah dengan merusak tali penutup jendela tersebut.

Dan pada saat korban pulang ke rumahnya, didapati istrinya sedang menangis karena uang sebesar 10 juta rupiah yang disimpan dibawah kasur tempat tidur sudah hilang/ tidak ada lagi.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekincau dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-01/I/2023/SPKT/Sek Sekincau /Res Lambar/Polda Lpg. Tanggal 03 Januari 2023.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sekincau yang dipimpin Ipda Andriyadi,S.IP bersama anggota, akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Bacaan menarik :  Pertama Terjadi di Lampung Barat!! Bupati Parosil Mabsus Buka Musrenbang Secara HYBRID.

Tidak menunggu waktu lama, Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kediaman rumahnya, yang kemudian dilakukan introgasi dan mengakui perbuatannya tersebut.

Kini terduga pelaku HR beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sekincau guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah dompet berwarna putih, hitam dan cokelat. Speaker Merk 5BRO Berwarna Hitam, Powerbank Merk Lenyes berwarna putih dan Tali Rafia berwarna hitam dengan panjang 43cm.

(**)

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0