Polsek Sekincau Berhasil Amankan HR, Terduga Kasus Pencurian Di Bakhu. 

Penulis :

Lampung barat–Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil Ungkap kasus tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar 10 juta rupiah,Jumat (06/01/2023).

Waktu kejadian curat tersebut pada hari rabu (14/12/2022) sekira jam 11.30 wib di kediaman rumah korban bernama Edi prayogo (36), warga Pekon Bakhu Kec Batu Ketulis Kab. Lam-Bar Prov. Lampung.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK,.MH melalui Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto,S.Sos, MM mengatakan bahwa Pihaknya pada hari Kamis (05/01/2023) pukul 02.00 wib telah berhasil mengamankan terduga pelaku Curat berinisial HR (30), warga pekon Bakhu Kec.Batu Ketulis Kab. Lampung Barat.

Bacaan menarik :  Longsor Pajar Bulan Tertangani dengan Cepat, Warga Apresiasi Kinerja Pemkab Lambar.

Terduga pelaku HR melakukan pencurian di rumah korban Edi prayogo adalah ketika rumah dalam keadaan kosong. Dan pelaku HR masuk kedalam rumah melalui jendela rumah dengan merusak tali penutup jendela tersebut.

Dan pada saat korban pulang ke rumahnya, didapati istrinya sedang menangis karena uang sebesar 10 juta rupiah yang disimpan dibawah kasur tempat tidur sudah hilang/ tidak ada lagi.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekincau dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-01/I/2023/SPKT/Sek Sekincau /Res Lambar/Polda Lpg. Tanggal 03 Januari 2023.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sekincau yang dipimpin Ipda Andriyadi,S.IP bersama anggota, akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Bacaan menarik :  Polda Lampung resmi Serahkan AB tersangka kasus penyebar berita bohong

Tidak menunggu waktu lama, Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kediaman rumahnya, yang kemudian dilakukan introgasi dan mengakui perbuatannya tersebut.

Kini terduga pelaku HR beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sekincau guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah dompet berwarna putih, hitam dan cokelat. Speaker Merk 5BRO Berwarna Hitam, Powerbank Merk Lenyes berwarna putih dan Tali Rafia berwarna hitam dengan panjang 43cm.

(**)

Bagikan postingan
Perkuat Layanan Sertifikasi Halal, BPJPH Lampung Audiensi Dengan Bupati Lampung Barat
0
Polisi Selidiki Kasus Siram Air Keras di Cengkareng, Pelaku Diburu
0
PMI Lampung Barat Audiensi dengan Bupati, Paparkan Program dan Ajukan Unit Mobil Donor Darah.
0
Tinjau Program Ayam Petelur Mutaralam, Camat Dorong Perluasan Usaha dan Pasar
0
Gotong Royong Warga Sidodadi, Rawat Jalan Lingkungan Untuk Kelancaran Akses Transportasi
0
1 Mei Jadi Momentum Refleksi Sejarah dan Persatuan Papua dalam NKRI
0
Nama Irfan Fadhilah Mabsus Melejit, Siap Bawa Perubahan di KONI Lampung Barat
0
M. Irfan Fadhilah Mabsus Jadi Magnet Baru di Bursa KONI Lampung Barat
0
Larangan Sudah Ada, Bangunan Terus Berdiri, Satpol PP Siap Bertindak
0
Lambar FC U-16 Bakal  Berlaga di Event Piala KONI Provinsi Lampung 2026 
0
Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja dan Bandar Utama Ditangkap
0
Abdul Basir Soroti Kendala Pasokan Bahan Dalam Program Makan Bergizi Gratis
0