Soal Penutupan Akses Jalan Dan Penyerobotan Lahan, Ini Penjelasan Kades Megamendung

Penulis :

Lucky sun

MEGAMENDUNG,traznews.com

Polemik pertanahan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor tidak ada habisnya, hal ini membuat pemerintah desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor ikut kewalahan.

 

Sebab banyak permasalah terkait pertanahan salah satunya yang terjadi di Kampung Megamendung, Desa Megamendung, yang saling tutup menutup menuju lokasi tanah baik oleh oknum dan pemilik lahan.

 

“Bisanya itu baik yang punya sertifikat atau yang bekerjasama dengan perhutani mereka tidak melaporkan ke pemerintah desa, kalau mereka melaporkan ke desa akan kami registrasi,” ungkap kades Megamendung, Duduh Manduh.

 

Ia menuturkan, terkait salah satu tuan tanah yang diduga melakukan penutupan akses jalan masuk kelahan tersebut, pihaknya membenarkan bahwa atas nama Pak Bong memiliki aset serta mengelola lahan perhutani untuk menggarap lahan perhutani.

Bacaan menarik :  Setelah Beraksi Di Suoh, Terduga Pelaku Curanmor Tak Berdaya Oleh Tim Opsnal Polsek BNS.

 

“Bukan tuan tanah, dia itu cuma petani, dia itu punya tanah di sini dan sebagian punya perjanjian kerjasama (PKS) dengan perhutani, pks nya nanti akan habis di tahun 2023,” jelasnya.

 

Dengan adanya penutupan akses jalan tersebut, pihaknya akan mendata lahan akses tersebut masuk dalam aset desa atau tidak, sehingga pihaknya akan melakukan tindakan tegas juga lahan tersebut masuk dalam akses desa.

 

“Saya kurang tau akses tersebut jalan desa atau bukan. Nanti saya petakan terlebih dahulu,” ujarnya.

Selasa (18/10/2022)

 

Permasalah pertanahan di wilayah cukup banyak terjadi lantaran banyaknya tanah yang tidak diurus oleh pemiliknya sehingga terjadinya akuisisi tanah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya juga meminta agar pemilik tanah yang berada diwilayah untuk segera mendata agar hal ini tidak kembali terjadi.

Bacaan menarik :  Tim Unit Reskrim Polsek Balikbukit dan Tekab 308 Sat-Reskrim Polres Lampung Barat Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Perkelahian Yang Menewaskan Seorang Remaja

 

“Terkait masalah akses jalan dan masalah dengan perum perhutani nanti kita akan adanya mediasi di kantor desa baik dari pemilik tanah atau pak Billy, perhutani, pak bong serta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor akan kita hadirkan,” tutupnya.

 

(red)

Bagikan postingan
SOLUSI KULIT KEPALA SENSITIF DAN IRITASI, ASTERA HEAD SPA DARI RENE FURTERER, HADIR DENGAN FORMULA BARU DI INDONESIA
0
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!