Soal Pemecatan 15 Aparatur Tiyuh, Ini Alasannya

Penulis :

Rilis Team

Tulang Bawang  Barat, Traznews–Terkait persoalan pemberhentian sepihak Beberapa Perangkat Tiyuh yang ada di Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Kepala Tiyuh (Kati) berkelit atas apa yang dituduhkan yang disampaikan oleh para Aparatur Tiyuh. Selasa, 25-Januari-2022.

Dijumpai di Balai Tiyuh, Ahmadi selaku Kati Panca Marga bersama Redi Kati Sido makmur Menjelaskan, persoalan tersebut sebenarnya bukan pemecatan, melainkan karena SK para Aparatur Tiyuh yang bersangkutan sudah habis.

“Mereka bukan tidak tahu persoalan ini dan kekosongan diisi karena mereka sudah ngantor lagi,”Kilahnya saat memberikan keterangan kepada Awak media pada Selasa, 25-Januari-2022 siang.

Menurut Ahmadi, sebelumnya mereka sudah diundang dan sudah diberitahu, karena secara lisan dirinya sebagai Kati terpilih ingin memperkenalkan diri.

Bacaan menarik :  Tak Kenal Hari Libur, Polsek Sekincau Gasspoll Vaksin Dosis 1,2 Dan 3 di Lima Kecamatan.

“Namun mereka tidak ada yang hadir dan saya tunggu surat pengunduran sampai saat ini tidak ada, untuk saat ini saya belum memberikan SK kepada mereka yang telah mengisi kekosongan posisi Perangkat Tiyuh saat ini, sebab sebagai kati terpilih harus melayani rakyat dong, jadi harus diisi kekosongan itu,”ucap Ahmadi.

Namun tindakan yang dilakukan oleh Kati terpilih tersebut cukup unik, hal itu muncul karena apa yang dilakukan itu tanpa Musyawarah dengan pihak Kecamatan Batu Putih.

“Baru hari ini lagi mau Musyawarah kepada pihak Kecamatan, tetapi kekosongan itu sudah saya isi karena saya sebagai Kati terpilih harus melayani Rakyat, sementara mereka sudah tidak ngantor lagi, sedangkan saat mengisi kekosongan itu saya sudah panggil mereka karena sekaligus mau memperkenalkan diri tapi mereka tidak hadir,”ungkapmya

Bacaan menarik :  Letnan Kolonel Czi Anthon Wibowo Menegaskan Kepada Seluruh Anggota Kodim 0422/LB Bahwa TNI Bukan Gerombolan Dan Tetap Solid.

Lebih lanjut, Ahmadi juga memaparkan kalau dirinya tidak pernah memecat mereka, karena SK mereka bukan dia mengeluarkan, namun pada Desember 2021 yang lalu SK mereka habis dan seharusnya mereka mengundurkan diri.

“Sekarang logikanya Begini, mungkinkah anda menang menjadi Kati dan mungkinkah anda merekrut Orang-orang yang bekerja Bukan untuk anda?, Masyarakat yang saya rekrut sebagian memang mendukung saya sebagian mereka yang memang bisa bekerja dan atas keinginan Masyarakat.”Pungkasnya yang diamini oleh Redi selaku Kati Sido Makmur.

Bagikan postingan
SOLUSI KULIT KEPALA SENSITIF DAN IRITASI, ASTERA HEAD SPA DARI RENE FURTERER, HADIR DENGAN FORMULA BARU DI INDONESIA
0
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!