Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lambar Ciduk Pelaku Curas Di Basungan

Penulis :

**

Lampung Barat – Unit Reskrim Polsek Sekincau, Polres Lampung Barat ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana, Jum’at (9/9/2022)

Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto,S.Sos,MM., Mendampingi Kapolres Lampung barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik,MH., Menjelaskan pada hari Selasa tanggal 07 Juni 2022 sekira pukul 02.30 wib pada saat korban bersama dengan istrinya sedang tidur, tiba-tiba mendengar suara pintu didalam rumah di dobrak dan korban melihat seorang laki-laki menggunakan penutup wajah masuk kedalam kamar dan mendodongkan sebilah linggis serta mengancam korban dan istrinya dan menanyakan uang milik korban.

“Pada saat itu korban langsung menunjukkan posisi tempat penyimpanan uang miliknya di dalam brangkas kecil yang diletakkan di atas TV dalam kamar, kemudian pelaku mengambil berangkas uang milik korban kemudian menanyakan handphone milik istrinya diatasi kasur, sedangkan handphone milik korban sedang di cas.

Bacaan menarik :  Pemkab Lambar Selenggarakan FKP Penyusunan RPJPD 2025-2045.

Kemudian pelaku mengambil semua handphone yang telah di tujukan oleh korban, lalu meninggalkan korban beserta istrinya didalam kamar, pada saat pelaku sudah keluar dari kamar, korban mengikuti dari belakang dan setelah di luar rumah, korban tidak melihat lagi keberadaan pelaku.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materi berupa uang senilai Rp 16.000.000 (Enam belas juta rupiah) dan 2 (dua) unit handphone yaitu 1( satu) unit handphone Oppo A54 warna biru dengan lMEl 1:861280059915377lMEI 2: 861280059915368 senilai Rp 3.500.000 dan 1 (satu) unit handphone Vivo V19 berwarna biru dengan lMEl 1: 867355046890224 senilai Rp 4.000.000, sehingga kerugian mencapai Rp 23.500.000.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 sekira jam 18.00 wib anggota unit Reskrim Polsek Sekincau mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya yang berada di kecamatan WayTenong, kabupaten Lampung Barat.

Bacaan menarik :  Aneh,,Awak Media harus didampingi penyidik kepolisian Saat Control sosial Dipuskesmas

Kemudian sekira pukul 19.30 wib anggota unit Reskrim Polsek Sekincau yang dipimpin oleh Panit 1 IPDA Andriyadi,S.l.P., dan Kanit 2 Aipda Mayroni Eka P., Menuju ke kediaman pelaku HR (37) dan sekira jam 20.00 wib melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, lalu setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya, untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Sekincau.

Bagikan postingan
SOLUSI KULIT KEPALA SENSITIF DAN IRITASI, ASTERA HEAD SPA DARI RENE FURTERER, HADIR DENGAN FORMULA BARU DI INDONESIA
0
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!