Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lambar Ciduk Pelaku Curas Di Basungan

Penulis :

**

Lampung Barat – Unit Reskrim Polsek Sekincau, Polres Lampung Barat ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana, Jum’at (9/9/2022)

Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto,S.Sos,MM., Mendampingi Kapolres Lampung barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik,MH., Menjelaskan pada hari Selasa tanggal 07 Juni 2022 sekira pukul 02.30 wib pada saat korban bersama dengan istrinya sedang tidur, tiba-tiba mendengar suara pintu didalam rumah di dobrak dan korban melihat seorang laki-laki menggunakan penutup wajah masuk kedalam kamar dan mendodongkan sebilah linggis serta mengancam korban dan istrinya dan menanyakan uang milik korban.

“Pada saat itu korban langsung menunjukkan posisi tempat penyimpanan uang miliknya di dalam brangkas kecil yang diletakkan di atas TV dalam kamar, kemudian pelaku mengambil berangkas uang milik korban kemudian menanyakan handphone milik istrinya diatasi kasur, sedangkan handphone milik korban sedang di cas.

Bacaan menarik :  Polres Lampung Barat Laksanakan Donor Darah dalam Rangka HUT Humas ke-73

Kemudian pelaku mengambil semua handphone yang telah di tujukan oleh korban, lalu meninggalkan korban beserta istrinya didalam kamar, pada saat pelaku sudah keluar dari kamar, korban mengikuti dari belakang dan setelah di luar rumah, korban tidak melihat lagi keberadaan pelaku.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materi berupa uang senilai Rp 16.000.000 (Enam belas juta rupiah) dan 2 (dua) unit handphone yaitu 1( satu) unit handphone Oppo A54 warna biru dengan lMEl 1:861280059915377lMEI 2: 861280059915368 senilai Rp 3.500.000 dan 1 (satu) unit handphone Vivo V19 berwarna biru dengan lMEl 1: 867355046890224 senilai Rp 4.000.000, sehingga kerugian mencapai Rp 23.500.000.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 sekira jam 18.00 wib anggota unit Reskrim Polsek Sekincau mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya yang berada di kecamatan WayTenong, kabupaten Lampung Barat.

Bacaan menarik :  Harga Beras Meroket, Kapolres Lampung Barat Sidak  Pasar Dan Gudang Bulog

Kemudian sekira pukul 19.30 wib anggota unit Reskrim Polsek Sekincau yang dipimpin oleh Panit 1 IPDA Andriyadi,S.l.P., dan Kanit 2 Aipda Mayroni Eka P., Menuju ke kediaman pelaku HR (37) dan sekira jam 20.00 wib melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, lalu setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya, untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Sekincau.

Bagikan postingan
Aparat Gabungan TNI Bersama RSUD Mulia dan PMI Kab Puncak Jaya Evakuasi Pengungsi Korban Penembakan KKB di Distrik Sinak   
0
Panglima TNI Tinjau Yonif TP 940/Jaya Nagara di Subang, Jawa Barat
0
Jejak Peradaban Kuno di Situs Megalitikum Batu Brak, Destinasi Wisata Sejarah yang Memikat di Lampung Barat
0
Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
0
Hadirkan Keceriaan dan Edukasi Bagi Siswa, Satgas Damai Cartenz Gelar Bakti Sosial di SD Negeri Pomako 1
0
Semarakkan HUT ke-80, TNI AU Wilayah Makassar Gelar Bazar Murah
0
Aksi Gerakan Mahasiswa Jabodetabek Soroti Dugaan Praktik Ilegal di Bea Cukai Jakarta
0
Polda Banten Bongkar Praktik Ilegal Pemindahan LPG 3 Kg ke 12 Kg, Tiga Pelaku Diamankan
0
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI Angkatan Udara
0
Wujud Kepedulian Kepada Rakyat Banua, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Bazar Murah
0
Kapolres Lampung Barat Bersama Forkopimda Luncurkan Penanaman Bawang  Putih di Sukau
0
Lampung Barat Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Parosil Mabsus : Butuh Upaya Serius.
0