Pemkot Jakut Diminta Relokasi Rawa Malang,Kojem dan Sajem Cilincing Sebagai Kepentingan Umum

Penulis :

Luckysun

Jakarta, traznews.com

Rabu (7/9/2022) Banyak masyarakat yang mengeluh dengan adanya kafe-kafe didalam area lokalisasi kompleks perkampungan penduduk Rawa Malang,kojem dan sajem Jalan Cakung Drain Kel.Cilincing Kec.Cilincing Jakarta Utara. Dengan adanya keluhan dari masyarakat, Pemkot Jakarta Utara berencana akan menertibkan kafe-kafe dan kalau perlu ditutup atau membongkar kafe-kafe yang terletak di lokalisasi Rawa Malang ,kojem dan sajem Cilincing karena rawan kriminalitas.
Dan informasi yang didapat di lapangan ternyata tempat prostitusi Rawa Malang berdiri sudah puluhan tahun, sehingga pihak Pemkot Jakarta Utara benar-benar akan merealisasi penertiban tersebut. Masyarakat sekitar Kelurahan Cilincing menyambut baik rencana penertiban yang akan dilakukan Pemkot Jakut, karena masyarakat sudah lama sangat resah atas keberadaan tempat prostitusi Rawa Malang yang berkedok perkampungan penduduk warga.

Bacaan menarik :  Diserbu 2000 Pendaftar dari Seluruh Indonesia, IDEA Genjot Ekspansi Cabang dengan Gandeng Harris Suites Puri Mansion

Adanya lokalisasi tersebut banyak sekali dampak dan resiko yang kita hadapi terhadap generasi muda, seperti perdagangan Miras dan juga rawan penyalahgunaan Narkoba, serta merusak mental dan moralitas generasi muda bangsa kita. Masyarakat Kel.Cilincing Kec,Cilincing mendesak kepada Pemerintah Provinsi DKI segera menutup kompleks pelacuran liar Rawa Malang dan disarankan kawasan tersebut supaya fungsinya dijadikan kawasan untuk kepentingan umum.

 


Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim harus bertanggung jawab terhadap wilayahnya karena masih adanya kompleks pelacuran liar diwilayah cilincing. Masyarakat berharap dengan tindakan tegas Pemprov. DKI Jakarta tidak sekedar penertiban sementara, tapi harus ditutup permanen dan dikembalikan fungsinya sebagai kawasan pemukiman penduduk seperti semula. Dan dalam masalah tempat lokasi kafe-kafe dan pelacuran liar di Rawa Malang Jakut kepala satuan satpol PP kec Cilincing POLMA diduga tidak tegas dalam menjalankan tugasnya, karena pihak kecamatan Cilincing hanya memberikan himbauan kepada semua pemilik kafe-kafe yang ada dilokasi Rawa Malang agar kegiatan aktifitasnya dikurangin jamnya.

Bacaan menarik :  Pencapaian Luar Biasa, Jokowi Bangun Ratusan Km Jalan Tol dan Belasan Bendungan di Tahun 2021.

Hasil wawancara dengan salah satu warga mengatakan : kalau seandainya Pemda DKI atau Pemkot Jakut mau memakai silahkan karena itu aturan Undang-undang (UU) Nomor : 2 Tahun 2012 tentang kepentingan umum, tapi harus ganti untung dan jangan masyarakat menjadi sengsara serta nantinya hasil penggantiannya bisa dipergunakan buat usaha yang baru.

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0