Pemkot Jakut Diminta Relokasi Rawa Malang,Kojem dan Sajem Cilincing Sebagai Kepentingan Umum

Penulis :

Luckysun

Jakarta, traznews.com

Rabu (7/9/2022) Banyak masyarakat yang mengeluh dengan adanya kafe-kafe didalam area lokalisasi kompleks perkampungan penduduk Rawa Malang,kojem dan sajem Jalan Cakung Drain Kel.Cilincing Kec.Cilincing Jakarta Utara. Dengan adanya keluhan dari masyarakat, Pemkot Jakarta Utara berencana akan menertibkan kafe-kafe dan kalau perlu ditutup atau membongkar kafe-kafe yang terletak di lokalisasi Rawa Malang ,kojem dan sajem Cilincing karena rawan kriminalitas.
Dan informasi yang didapat di lapangan ternyata tempat prostitusi Rawa Malang berdiri sudah puluhan tahun, sehingga pihak Pemkot Jakarta Utara benar-benar akan merealisasi penertiban tersebut. Masyarakat sekitar Kelurahan Cilincing menyambut baik rencana penertiban yang akan dilakukan Pemkot Jakut, karena masyarakat sudah lama sangat resah atas keberadaan tempat prostitusi Rawa Malang yang berkedok perkampungan penduduk warga.

Bacaan menarik :  Anggota Forum Purnawirawan TNI - POLRI Kol. Purn Prio Sadewo Sepakat Menolak Penetapan 12 Pelanggaran HAM di masa lalu 

Adanya lokalisasi tersebut banyak sekali dampak dan resiko yang kita hadapi terhadap generasi muda, seperti perdagangan Miras dan juga rawan penyalahgunaan Narkoba, serta merusak mental dan moralitas generasi muda bangsa kita. Masyarakat Kel.Cilincing Kec,Cilincing mendesak kepada Pemerintah Provinsi DKI segera menutup kompleks pelacuran liar Rawa Malang dan disarankan kawasan tersebut supaya fungsinya dijadikan kawasan untuk kepentingan umum.

 


Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim harus bertanggung jawab terhadap wilayahnya karena masih adanya kompleks pelacuran liar diwilayah cilincing. Masyarakat berharap dengan tindakan tegas Pemprov. DKI Jakarta tidak sekedar penertiban sementara, tapi harus ditutup permanen dan dikembalikan fungsinya sebagai kawasan pemukiman penduduk seperti semula. Dan dalam masalah tempat lokasi kafe-kafe dan pelacuran liar di Rawa Malang Jakut kepala satuan satpol PP kec Cilincing POLMA diduga tidak tegas dalam menjalankan tugasnya, karena pihak kecamatan Cilincing hanya memberikan himbauan kepada semua pemilik kafe-kafe yang ada dilokasi Rawa Malang agar kegiatan aktifitasnya dikurangin jamnya.

Bacaan menarik :  Cimory Bagikan Dividen Tunai Rp 500 Miliar

Hasil wawancara dengan salah satu warga mengatakan : kalau seandainya Pemda DKI atau Pemkot Jakut mau memakai silahkan karena itu aturan Undang-undang (UU) Nomor : 2 Tahun 2012 tentang kepentingan umum, tapi harus ganti untung dan jangan masyarakat menjadi sengsara serta nantinya hasil penggantiannya bisa dipergunakan buat usaha yang baru.

Bagikan postingan
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polres Metro Jaktim ke Kompolnas
0
Attraktive Bonusangebote mit 24casino-germany.com.de und vielfältigen Spieloptionen erleben
0
0
Wichtige Informationen über granawins-de.com.de und Tipps für den erfolgreichen Weinanbau
0
Rozważne zakłady z bisoncasino i komfortowa rozrywka online dla każdego gracza
0
Bupati Nias Ya’atulo Gulo di Rakernas VII HIMNI 2026: Tantangan Nias Pulau Impian Ada di SDM
0
Polri Tambah Dukungan Personel Brimob Lintas Daerah untuk Penanganan Karhutla
0
Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan Dengan Masyarakat
0