Dua Kali Lakukan Perbuatan Bejat Dan Mengancam Hendak Sebarkan Foto Bugil, FB Diciduk Polisi

Penulis :

Maliki/Sam

Lampung Barat — Polsek Pesisir utara Polres Lampung Barat Polda Lampung, berhasil Ungkap kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Pekon Tanjung Jati Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat, Senin ( 05/09/2022).

Kapolsek Pesisir utara Akp Heri oktarino mendampingi Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.Ik, MH, menjelaskan bahwa sekitar bulan Juni dan Juli tahun 2022 telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh terduga pelaku Fb (21), Lemong Kabupaten Pesisir Barat.

Modus Terduga pelaku Fb melakukan persetubuhan dengan korban Vv (15) yaitu pelaku yang merupakan pacarnya mengancam akan menyebarkan foto bugil korban apabila tidak mau menuruti permintaannya.

Heri menjelaskan bahwa pelaku mengakui sudah sebanyak 2 (dua) kali melakukan perbuatan bejatnya di pinggir pantai Kecamatan Lemong,

Bacaan menarik :  HUT ke-34 Lampung Barat Meriah: Ribuan Warga Penuhi Lapangan Manunggal  Sumber Jaya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 94 / IX / 2022 / POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK PESISIR UTARA / Tanggal 02 September 2022, Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Aipda Deni nurohman bersama dengan anggota melakukan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur tersebut.

Pada hari Sabtu tanggal 03 September 2022, sekira jam 20.00 wib, Unit Reskrim Polsek Pesisir utara mealakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada dirumahnya Pekon Rata Agung kec Lemong Kab.Pesisir Barat untuk di bawa ke Polsek guna penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Sebagaimana dimaksud dlm Pasal 81 Ke- 1 Undang-Undang perlindungan anak No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI NO 35 tahun 2014 dan UU RI NO. 23 tahun 2002, ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Bacaan menarik :  Islam Terasa Indah Bersama Ahlussunah Wal Jamaah, Hidup Mendapat Ridho Dan Berkah Semoga Mendapat Husnul Khotimah.

Barang Bukti yang berhasil di amankan
antara lain Visum Et Repertum Puskesmas Lemong, 1 (satu) helai Kemeja lengan panjang warna merah muda bermotif garis dan kotak, 1(satu) helai celana celana panjang berwarna abu-abu, 1( satu) helai celana dalam berwarna Putih sudah kusam bergambar kembang dan 1 ( satu) helai kaos berwarna putih, biru, hitam bertulis MY TRIP MY.

Saat ini terduga pelaku masih berada di Polsek Pesisir utara dan pada hari ini Senin, 05 September 2022 akan dilimpahkan ke Unit PPA ( perlindungan perempuan dan anak ) Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kapolsek.

Bagikan postingan
Aksi di Jakarta Berjalan Damai, Polda Metro Jaya Apresiasi Masyarakat
0
Polisi Bersama Masyarakat, Polwan Sambut Peserta Aksi dengan Spanduk dan Dialog Humanis
0
Analyses rondom starshipshuffle.com bieden heldere inzichten voor optimale resultaten
0
Professionelle Reinigungsmittel und https://bestellen-da-vicari.de für ein strahlendes Ergebnis im Haus
0
Wunderbare Wohnwelten erschaffen mit thegolisimo.at und stilvollen Einrichtungsideen für jedes Zimmer
0
Geweldige kansen en nessibbyy.com voor een succesvolle digitale toekomst zonder zorgen
0
Rasende Münzjagd und https://fortune-play.com.de für fesselnde Geschicklichkeitstage
0
Remarkable artistry defines Bloody Slots game experiences for dedicated players
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Confiáveis métodos de pagamento e a plataforma magneticslotss.pt para um jogo online mais seguro e rápido
0
Didukung 25 Cabor! Bakal Calon Ketua KONI Lamtim Resmi Kembalikan Formulir
0
Forum Bisnis Nigeria-Indonesia di Jakarta Buka Peluang Investasi dan Lapangan Kerja
0