Kurang Dari 1×24 Jam, Pelaku Anirat Diamankan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya.

Penulis :

Samsul Hadi

LampungBarat-AM (26) Warga Pekon Sukananti Kecamatan Way Tenong berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung dalam kasus penganiayaan berat (Anirat) kepada BP yang terjadi pada Kamis (01/09).

Dikatakan Kapolres Lampung Barat AKBP.Heri Sugeng Priyantho S.I.K,M.H., melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol. Ery Hafry, S.H.,M.H., kurang dari 1×24 Jam tersangka AM (26) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya dipimpin Ipda. Mahmudi,S.H., dalam tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) terhadap korban BP dengan TKP Pekon Sukananti.

“Peratin Sukananti Melapor ke Polsek sumber jaya bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat di Pekonnya  AM (26) dengan laporan Nomor : LP / B / 268 / IX / 2022 / PLD LPG / RES LB / SEK SBJ, tanggal 01 September 2022” terangnya .

Bacaan menarik :  Bukan Kaleng Kaleng, Kabid Humas Polda Lampung Berikan Humas Polres Lampung Barat  Dengan Penghargaan 

Kejadian bermula pada saat korban BP bertamu Pelaku AM , kemudian korban berniat meminjam uang sebesar Rp.50.000 ,-(lima puluh ribu rupiah ) akan tetapi oleh AM tidak diberikan pinjaman.

Ahirnya terjadi cekcok/ribut mulut antara keduanya. Pada saat AM mengeluarkan uang sebesar Rp.50.000(lima puluh ribu) dari dalam saku celananya tiba tiba BP merebut uang tersebut dari tangan AM,

“Lalu AM berlari masuk ke dalam rumahnya mengambil pisau yg ada didapur,kemudian Pelaku mendekati Korban dan menghujamkan Pisau tersebut ke arah tubuh BP sebanyak 4(empat) kali sehingga BP mengalami Luka berat” terangnya.

Selanjutnya sekira jam 04.00 wib (2/9) dini hari Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya mendapatkan informasi bahwa AM sedang bersembunyi di kebun milik orang tuanya, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap AM .

Bacaan menarik :  Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA), Lampung Barat Sabet Predikat Madya.

“Pelaku mengakui perbuatannya kepada polisi bahwa benar telah melakukan Penganiayaan terhadap BP, Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan di polsek sumber jaya guna proses penyidikan lebih lanjut” pungkas Kapolsek Kompol Ery Hafry.

.Barang Bukti yang berhasil di amankan
– 1(satu) lembar Visum Et Repertum Puskesmas pajar bulan
– 1(satu) buah baju warna hitam robek bagian depan dan belakang,terdapat bercak-bercak darah
-1(satu) buah celana warna abuz terdapat bercak-bercak darah
-1(satu) buah Pisau ukuran P.25 cm,
-1(satu) buah sarung pisau P. 20 cm
– 1(satu) buah sepeda motr type yamaha jupiter tanpa No. Pol,terdapat bercak darah pada spak or belakang

Bagikan postingan
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Pemerintah Tiyuh Margodadi realisasikan BLT DD Periode Bulan Juni Sampai September
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!