Cegah Kriminalitas, Unit Reskrim Polsek Cilincing Gelar Operasi Miras

Penulis :

Luckysun

Jakarta Utara ,traznews.com

Maraknya penjualan minuman keras (miras) di wilayah Cilincing ditanggapi Polsek Cilincing khususnya Unit Reskrim untuk menggelar Operasi Miras.

Hal ini terlihat dari banyaknya toko-toko yang menjual miras secara ilegal (tidak memiliki izin), dari hasil Operasi Miras selama 3 hari dari tanggal 22 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 24 Agustus 2022 yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Cilincing, berikut hasilnya :
1. Tanggal 22 Agustus 2022, Toko Yanto Jl.Kebantenan 3, minuman yang disita 3 dus Anggur Kuda Mas (36 botol).
2. Tanggal 22 Agustus 2022, Toko Ernawati Cilincing, minuman yang disita 10 botol minuman Anggur Gingseng.
3. Tanggal 22 Agustus 2022, Toko Muhammad Anam Blok R Semper Barat, minuman yang disita 1 dus Aseng (12 botol), 4 botol Intisari dan 4 botol Donald.
4. Tanggal 23 Agustus 2022, Jl.Raya Marunda RT.003 RW.001 No.9, minuman yang disita 24 botol Anggur Gingseng dan 4 botol Anggur Putih.
5. Tanggal 24 Agustus 2022, Rusun Cilincing, minuman yang disita 1 karton minuman beralkohol.

Bacaan menarik :  Tety Rayamana Sibuea, S.Pd., Ketua GAKUM KOSGORO Kabupaten Bekasi Siap Maju 2024 Terus Mengayomi & Menyediakan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Bekasi Khususnya.*

Dihubungi awak media PurnamaNews.com via WhatsApp pada hari Sabtu (27/08/2022), Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra,SH menjelaskan pentingnya Operasi Miras ini, “Iya benar, selama 3 hari (tanggal 22 Agustus 2022 sampai tanggal 24 Agustus 2022) ini kita sita sekitar 100 botol miras dari berbagai merk dan dari berbagai toko yang menjual miras di wilayah Cilincing” jelas AKP Alex Chandra.

“Kita (petugas) terus meminimalisir tindak kriminalitas, salah satunya miras. Karena hampir semua pelaku kejahatan sebelum melakukan aksinya minum miras terlebih dahulu” lanjut AKP Alex Chandra.

“Dari hasil Operasi Miras, miras yang kita (petugas) temukan disita dan dibawa ke Polsek Cilincing serta penjual kita berikan edukasi akan efek yang ditimbulkan dari miras” tutup AKP Alex Chandra.

Bacaan menarik :  Sejarah Panjang Arsitek Indonesia, Menuju Arsitek Indonesia Bangkit.

 

Bagikan postingan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan di Yahukimo, Pelaku Diburu dan Terancam Hukuman Berat
0
Kolaborasi Satgas Damai Cartenz dan Media Jadi Kunci Jaga Situasi Aman di Papua
0
Gerak Cepat Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tanah Abang, 11 Paket Disita
0
Perkuat Layanan Sertifikasi Halal, BPJPH Lampung Audiensi Dengan Bupati Lampung Barat
0
Polisi Selidiki Kasus Siram Air Keras di Cengkareng, Pelaku Diburu
0
PMI Lampung Barat Audiensi dengan Bupati, Paparkan Program dan Ajukan Unit Mobil Donor Darah.
0
Tinjau Program Ayam Petelur Mutaralam, Camat Dorong Perluasan Usaha dan Pasar
0
Gotong Royong Warga Sidodadi, Rawat Jalan Lingkungan Untuk Kelancaran Akses Transportasi
0
1 Mei Jadi Momentum Refleksi Sejarah dan Persatuan Papua dalam NKRI
0
Nama Irfan Fadhilah Mabsus Melejit, Siap Bawa Perubahan di KONI Lampung Barat
0
M. Irfan Fadhilah Mabsus Jadi Magnet Baru di Bursa KONI Lampung Barat
0
Larangan Sudah Ada, Bangunan Terus Berdiri, Satpol PP Siap Bertindak
0