72 Jam Menuju Pilkada 2024, PM-MH Sampaikan LPPDK Ke KPUD Lambar.

Penulis :

Lampung Barat – Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Parosil Mabsus-Mad Hasnurin menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) sebagai bentuk kewajiban sesuai PKPU Nomor 14 Tahun 2024 Pasal 3 ayat 1.

“Kami telah menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap laporan ini dapat memberikan informasi yang transparan dan akuntabel mengenai pengelolaan dana kampanye kami. Alhamdulilah berkas sudah diterima KPU dan dinyatakan lengkap,” ujar Ihrom Rusli, LO Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati nomor urut 2 tersebut, Minggu (24/11/2024).

Ihrom menjelaskan, jika penyampaian LPPDK ini merupakan bentuk komitmen dan pertanggungjawaban kepada publik dan penyelenggara pemilu untuk menjalankan kampanye yang bersih dan transparan.

Bacaan menarik :  Wakapolres Lambar Sampaikan Arahan Akan Bahaya Narkoba Serta Kenakalan Remaja, Dihadapan Ratusan Siswa/Siswi SMA N I Sukau.

“Seluruh kegiatan kampanye telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada KPUD Lampung Barat yang telah memfasilitasi proses penyampaian LPPDK tersebut.

“Kami berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih baik,” ucapnya.

“Kami juga akan terus memantau perkembangan proses verifikasi dan evaluasi laporan kami. Kami siap untuk memberikan klarifikasi atau informasi tambahan jika diperlukan,” tukas dia.

Sementara itu Ketua KPUD Lampung Barat, Doni Risadi mengatakan, jika LPPDK yang telah dilaporkan sudah memenuhi syarat kelengkapan.

“KPU telah menerima Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye dari paslon nomor urut 2. Laporan Dana Kampanye yang telah disampaikan lengkap dan akan melalui proses verifikasi,” ungkap Doni.

Bacaan menarik :  Pekon Manggarai Gelar Pengajian Salapanan MWC-NU : Peratin Sumarno Agenda Rutin MWC-NU .

Doni melanjutkan, laporan tersebut akan segera diverifikasi dan dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“KPU berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye. Hasil verifikasi LPPDK akan diumumkan kepada publik setelah melalui proses yang benar,” tutupnya.

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0