72 Jam Menuju Pilkada 2024, PM-MH Sampaikan LPPDK Ke KPUD Lambar.

Penulis :

Lampung Barat – Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Parosil Mabsus-Mad Hasnurin menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) sebagai bentuk kewajiban sesuai PKPU Nomor 14 Tahun 2024 Pasal 3 ayat 1.

“Kami telah menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap laporan ini dapat memberikan informasi yang transparan dan akuntabel mengenai pengelolaan dana kampanye kami. Alhamdulilah berkas sudah diterima KPU dan dinyatakan lengkap,” ujar Ihrom Rusli, LO Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati nomor urut 2 tersebut, Minggu (24/11/2024).

Ihrom menjelaskan, jika penyampaian LPPDK ini merupakan bentuk komitmen dan pertanggungjawaban kepada publik dan penyelenggara pemilu untuk menjalankan kampanye yang bersih dan transparan.

Bacaan menarik :  MWC NU, Majlis Rotib, Dan Sholawat Berkah Darus sholihin Gelar Sholawat Bersama Habib Muhamad Haydar Alaydrus.

“Seluruh kegiatan kampanye telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada KPUD Lampung Barat yang telah memfasilitasi proses penyampaian LPPDK tersebut.

“Kami berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih baik,” ucapnya.

“Kami juga akan terus memantau perkembangan proses verifikasi dan evaluasi laporan kami. Kami siap untuk memberikan klarifikasi atau informasi tambahan jika diperlukan,” tukas dia.

Sementara itu Ketua KPUD Lampung Barat, Doni Risadi mengatakan, jika LPPDK yang telah dilaporkan sudah memenuhi syarat kelengkapan.

“KPU telah menerima Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye dari paslon nomor urut 2. Laporan Dana Kampanye yang telah disampaikan lengkap dan akan melalui proses verifikasi,” ungkap Doni.

Bacaan menarik :  Warga Bongkar Masalah Proyek Bendungan Way Semah: “Timbunan Tidak Dikembalikan, Air Bisa Meluap

Doni melanjutkan, laporan tersebut akan segera diverifikasi dan dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“KPU berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye. Hasil verifikasi LPPDK akan diumumkan kepada publik setelah melalui proses yang benar,” tutupnya.

Bagikan postingan
Aparat Gabungan TNI Bersama RSUD Mulia dan PMI Kab Puncak Jaya Evakuasi Pengungsi Korban Penembakan KKB di Distrik Sinak   
0
Panglima TNI Tinjau Yonif TP 940/Jaya Nagara di Subang, Jawa Barat
0
Jejak Peradaban Kuno di Situs Megalitikum Batu Brak, Destinasi Wisata Sejarah yang Memikat di Lampung Barat
0
Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
0
Hadirkan Keceriaan dan Edukasi Bagi Siswa, Satgas Damai Cartenz Gelar Bakti Sosial di SD Negeri Pomako 1
0
Semarakkan HUT ke-80, TNI AU Wilayah Makassar Gelar Bazar Murah
0
Aksi Gerakan Mahasiswa Jabodetabek Soroti Dugaan Praktik Ilegal di Bea Cukai Jakarta
0
Polda Banten Bongkar Praktik Ilegal Pemindahan LPG 3 Kg ke 12 Kg, Tiga Pelaku Diamankan
0
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI Angkatan Udara
0
Wujud Kepedulian Kepada Rakyat Banua, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Bazar Murah
0
Kapolres Lampung Barat Bersama Forkopimda Luncurkan Penanaman Bawang  Putih di Sukau
0
Lampung Barat Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Parosil Mabsus : Butuh Upaya Serius.
0