72 Jam Menuju Pilkada 2024, PM-MH Sampaikan LPPDK Ke KPUD Lambar.

Penulis :

Lampung Barat – Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Parosil Mabsus-Mad Hasnurin menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) sebagai bentuk kewajiban sesuai PKPU Nomor 14 Tahun 2024 Pasal 3 ayat 1.

“Kami telah menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap laporan ini dapat memberikan informasi yang transparan dan akuntabel mengenai pengelolaan dana kampanye kami. Alhamdulilah berkas sudah diterima KPU dan dinyatakan lengkap,” ujar Ihrom Rusli, LO Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati nomor urut 2 tersebut, Minggu (24/11/2024).

Ihrom menjelaskan, jika penyampaian LPPDK ini merupakan bentuk komitmen dan pertanggungjawaban kepada publik dan penyelenggara pemilu untuk menjalankan kampanye yang bersih dan transparan.

Bacaan menarik :  Kapolres Tubaba Pimpin Upacara Sertijab Waka Polres, Kasat Reskrim dan Kasiwas.

“Seluruh kegiatan kampanye telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada KPUD Lampung Barat yang telah memfasilitasi proses penyampaian LPPDK tersebut.

“Kami berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih baik,” ucapnya.

“Kami juga akan terus memantau perkembangan proses verifikasi dan evaluasi laporan kami. Kami siap untuk memberikan klarifikasi atau informasi tambahan jika diperlukan,” tukas dia.

Sementara itu Ketua KPUD Lampung Barat, Doni Risadi mengatakan, jika LPPDK yang telah dilaporkan sudah memenuhi syarat kelengkapan.

“KPU telah menerima Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye dari paslon nomor urut 2. Laporan Dana Kampanye yang telah disampaikan lengkap dan akan melalui proses verifikasi,” ungkap Doni.

Bacaan menarik :  Dua Pelaku Pencurian Ternak Sapi Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polres Pesisir Barat

Doni melanjutkan, laporan tersebut akan segera diverifikasi dan dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“KPU berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye. Hasil verifikasi LPPDK akan diumumkan kepada publik setelah melalui proses yang benar,” tutupnya.

Bagikan postingan
PWDPI DKI Jakrta Ikut Meriahkan Festival Hari Ibu 2024 di Kota Tua: Perayaan Penuh Makna dan Apresiasi untuk Perempuan
0
Polsek Pesisir Utara Cek TKP Kecelakaan Tunggal Truk
0
Polda Lampung Imbau Warga Hindari Petasan dan Konvoi Saat Malam Tahun Baru
0
Harimau Kembali Tertangkap Kamera Pengawas, Polres Pesisir Barat Polda Lampung Himbau Warga Waspada !!!
0
SINERGI MANTAP, DANDIM 0422/LB DAN KAPOLRES LAMPUNG BARAT  DALAM PENGAMANAN NATARU 2024/2025.
0
Berikan Rasa Aman Bagi Umat Kristiani, Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Laksanakan Pengamanan Di Gereja.
0
4 Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Jalur Wisata Pesawaran
0
Immanuel Ebenezer, Wamen Ketenagakerjaan, Gelar Open House Natal 2024: Pesan Damai untuk Semua
0
Komandan Kodim 0422/LB Bersama Kapolres Lampung Barat Gelar Patroli Keliling Tempat Ibadah Umat Kristiani di Hari Natal
0
Polres Pesisir Barat Gelar Apel Pengamanan Ibadah Natal dan Objek Wisata 2024
0
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar pada Malam Natal 2024
0
Bijak Bermedia Sosial, Polda Lampung Tegaskan Bahaya Hoaks Selama Natal dan Tahun Baru
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!