Diduga Mc Donald Ciater Tangsel Jual Produk Ayam Fried Chicken Berbelatung

Penulis :

Team Redaksi

Kota Tangerang – Traznews. Com   :Diduga Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan menjual Produk Makanan saji berbentuk Ayam fried chicken berbelatung, Minggu 23/11/2025.

 

Kronologi berawal dari salah satu konsumen berinisial F memesan Makanan saji melalui Drive true ke Outlet Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan pada hari minggu 23/11/2025.

 

setelah memesan Produk Makanan tersebut, selang be berapa jam kemudian datanglah Produk Makanan siap saji berbentuk fried chicken ke rumah konsumen F yang diantarkan oleh pegawai Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan lalu dibayar barang yang dipesan oleh F.

 

Alangkah terkejutnya F selaku konsumen sewaktu Ayam fried chicken hendak di makan oleh anaknya saat di kelopek melihat ada binatang kecil berjenis belatung merayap pada daging Ayam tersebut.

 

Konsumen F pun kemudian menelpon pihak Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan dengan memberikan informasi sekalian keluhan produk makanan yang dipesannya, namun malah jawaban dari pihak management hanya mengatakan maaf pak, produk pesanan A

Bacaan menarik :  Komandan dan Prajurit Lanal Sabang Sambut Tim Satgas Trisila TNI AL 2024

akan kami ganti dengan yang baru.

 

Menanggapi jawaban dari pihak management Mc Donald Cabang Ciater kurang memuaskan F selaku konsumen pelanggan, kemudian F pun bergegas mendatangi Outlet Mc Donald Ciater Tangsel dengan membawa bukti bukti produk yang di pesan dan bukti bukti video rekaman, namun jawaban dari pihak management Mc Donald Ciater tetap hanya mengatakan minta maaf dengan kelalaian pesanan produk barang makanan soap saji kepada F selaku Konsumen pemesan

 

Perlu netizen ketahui, didalam UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1998 bahwa Konsumen mempunyai

Hak Haiti ;

 

Hak untuk memilih barang dan/atau jasa.

Hak atas informasi yang benar.

 

Hak atas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan.

Hak untuk mendapatkan ganti rugi atau kompensasi jika ada ketidaksesuaian barang/jasa dengan perjanjian.

Bacaan menarik :  Suherman Siap Maju Sebagai Calon Kepala Desa Ranca Iyuh No Urut 2 kecamatan Panongan Periode 2023 - 2029 

 

Serta sanksi pidana kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 13 ayat 2 UU Perlindungan Konsumen no 8 Tahun 1999 dipidana dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau pidana denda sebesar Rp.2,000,000,000, 00 ( 2 Milyar rupiah)

 

F selaku Konsumen merasa dirugikan kecewa dengan semua jawaban yang dilontarkan oleh pihak management Outlet Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan dan produk makanan yang dipesannya sangat jelas akan berdampak merugikan kesehatan tubuh manusia.

 

F selaku Konsumen pun memesan produk makanan siap saji Via Drive Thrue Food outlet Mc Donald Ciater yang berada di Tangerang Selatan dan F pun membantah tidak ada memesan makanan via Gojek Food maupun shoppe Food.

 

Sementara, saat dikonfirmasi awak media Manager McD Ciater bernama Boby menjawab untuk menunggu telepon dari PR Mcd Pusat, ” Selamat sore, untuk pertanyaan ini akan diteruskan ke Tim PR McDonals dan selanjutnya Tim PR yang akan menghubungi,” jawabnya singkat, Senin (24/11).

Bacaan menarik :  PPDB Online Tidak Tepat Sasaran, Rugikan Siswa Lingkungan Sekitar Sekolah, Yang Harusnya Lebih  Di Prioritaskan 

 

Sampai berita ini dimuat, McDonald belum dapat memberikan keterangan resmi kepada pihak MediaMedia.

Bagikan postingan
Brimob Polda Metro Jaya Gerak Cepat Tangani Ledakan di Pasar Cimanggis, Evakuasi dan Sterilisasi Dilakukan
0
Kapolsek Sekincau Silaturahmi ke Sejumlah Kecamatan, Ajak Masyarakat Aktifkan Siskamling Jaga Kamtibm
0
Dana Milik Warga Bukan Hak Oknum – Kapolda Kalteng Diminta Segera Panggil Mukti Ali & Oknum AS Selaku kuasa PT NPR, Buktikan Hak Kelola Di Lapangan!
0
Jelang Pilkakon Serentak, Polres Pringsewu Periksa Kesiapan Kendaraan Dinas
0
KEPADA KEJARI BARITO UTARA & POLDA KALTENG: Usut Tuntas Dugaan Persekongkolan – Jangan Ada yang Dilindungi!
0
Lokakarya Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026: “Rekat Bersama, Merawat Jiwa”: KJRI Hamburg Hadirkan Ruang Aman untuk Saling Mendengar dan Menguatkan 
0
Gaming passion from luck to skill via https://vegas-heros.uk today
0
Jelang Pilkakon Waluyojati, Polres Pringsewu Ajak Calon dan Panitia Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
0
Di Era Irjen Helfi Assegaf, Polda Lampung Ungkap Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar
0
Sambut Hari Santri dan HUT Lampung Barat Ke 35, PCNU Lampung Barat Jadwalkan Gelar Sholawat Bersama Gus Rodhi Ahsan di Sekincau
0
Peduli Korban Kebakaran, Pujakesuma Lampung Barat Salurkan Donasi untuk Keluarga Andre di Pekon Balak
0
Bupati Parosil Dukung Podcast IJTI untuk Promosikan Potensi Lampung Barat
0