Lampung Barat-Dugaan pembuangan air limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Sekincau menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga meminta pihak terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah untuk memastikan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan lingkungan yang berlaku.
Salah seorang warga, Tobroni, mengaku melihat langsung air limbah yang diduga berasal dari SPPG 1 Sekincau mengalir ke drainase di Jalan Nasional. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius mengingat di sekitar lokasi terdapat sejumlah fasilitas umum dan tempat ibadah, seperti masjid dan gereja.
“Kami berharap instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan kembali terhadap sistem pengelolaan air limbah agar benar-benar sesuai dengan SOP dan tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat,” ujar Tobroni.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas MBG Kecamatan Sekincau yang juga Camat Sekincau, Heptanius Hidayat, S.P., mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap sistem pembuangan limbah di lokasi.
“Hasil pengecekan menunjukkan limbah dibuang ke dua arah, yakni menuju kebun warga dan drainase Jalan Nasional yang alirannya mencapai ratusan meter. Meskipun air tersebut telah melalui proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kondisinya masih terlihat keruh, terdapat minyak, busa, dan menimbulkan bau,” jelas Heptanius. Rabu, 29/07/26.
Ia menegaskan, hasil temuan tersebut akan segera dilaporkan kepada Satgas MBG Kabupaten sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut agar pengelolaan limbah dapat dilakukan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan melaporkan hasil temuan ini kepada Satgas Kabupaten untuk menjadi bahan evaluasi.
Harapannya, apabila masih terdapat kekurangan dalam sistem pengelolaan limbah, dapat segera dilakukan perbaikan sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat,” tutup Heptanius.