Viral Wanita Beri Komentar Mohon Bantuan ke Pengacara Hotman Paris Karena Dirinya Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Penulis :

Agus

Tulang Bawang Barat, Traznews.com – Beberapa waktu lalu heboh berita korban Penganiayaan yang diduga dilakukan Oknum Kepala Tiyuh di kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat yang ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pencemaran nama baik terhadap Salah Satu Kepalo Tiyuh dikecamatan Lambu Kibang inisial TB.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili oleh Kasat Reskrim IPTU Dailami, S.H, menjelaskan terkait Vidio Pengaduan saudari Kiki Septi yang Viral di Medsos ,terkait Laporan saudari Kiki Septi ke Polres Tulang Bawang Barat sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : Lp/B-469/XII/2021/SPKT/ Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung tanggal 31 Desember 2021, Tentang Penganiayaan.

Bacaan menarik :  Penyerapan Aspirasi di Tiyuh Candra Kencana, Warga Harapkan Berbagai Macam Bantuan

Peristiwa terjadi sekitar bulan Desember 2021 di rumah salah satu Kepalo Tiyuh di Kecamatan Lambu Kibang dimana saat itu saudari Kiki Septi mendatangi rumah Kepalo tiyuh untuk membahas kepemilikan tanah yang sudah dibeli oleh saudara Kiki Septi dan pada pertemuan tersebut terjadi keributan yang memyebabkan saudari kiki Septi mengalami Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepalo Tiyuh dan karena merasa dirinya dilakukan Penganiayaan lalu saudari Kiki Septi membuat Laporan Polisi Ke Polres Tulang Bawang Barat.

Lanjut Kasat” sekira tanggal 21 maret 2022 Kepalo Tiyuh Inisial TB melaporkan saudari Kiki Septi ke Polres Tulang Bawang Barat Nomor Polisi : LP/B/119/III/ SPKT/RES TUBABA/POLDA LAMPUNG, Tanggal 21 Maret 2022 tentang dugaan Terjadinya Tindak Pidana pencemaran nama baik sesuai pasal 310 KUHP dikarenakan saudari Kiki Septi telah mengucapkan kalimat-kalimat yang dianggap Fitnah terhadap Kepalo tiyuh TB.

Bacaan menarik :  Kasus Percobaan Pencurian Motor Gagal Ditangan Polisi 👇👇👇

Dikarenakan keduanya saling melapor maka Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat menetapkan keduanya sebagai Tersangka, untuk saudari Kiki Septi selaku korban Penganiayaan dan Tersangkanya adalah Kepalo Tiyuh TB sedangkan Kepalo Tiyuh selaku Korban Perbuatan Tidak menyenangkan, dan Tersangka saudari Kiki Septi.

Pihak Polres Tulang Bawang Barat sudah pernah melakukan mediasi namun tidak ada titik temu untuk kesepakatan damai sehingga Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat sudah mengirimkan surat panggilan sebagai Tersangka terhadap keduanya namun tidak hadir.”Pungkas Kasat.

Bagikan postingan
Waduhh!!! Tumpukan Sampah Di Jalan Lintas Sumber Jaya Kebun Tebu, Kerap Bergeser Ke Tengah Jalan.
0
Pererat Silaturahmi Kapolda Metro Jaya Kunjungi Mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Drs. Bambang Hendarso Danuri
0
UPTD Puskesmas Sumber Jaya Ajak Masyarakat Terapkan 3 M Dalam Kehidupan Sehari Hari .
0
Aksi Heroik Kasi Humas Polsek Tambora Hadapi Pelaku Curanmor Bersenjatakan Samurai Panjang
0
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
0
Gagalkan Aksi Tawuran, Polres Jakbar Amankan 12 Remaja Tanggung dan Sajam Di 2 Lokasi Berbeda
0
Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda dan Remaja Nongkrong  Di Gading Pelangi
0
Cegah penyebaran DBD Polres Lampung Barat Dan Puskesmas Lakukan Fooging Di Pemukiman Warga
0
Penuh Lubang, Penuh Kubangan, Jalan Labuhan Dalam Tanjung Senang Memprihatinkan!!!
0
Kang Radian  Dari Keraton Kanoman  Ciayumajakuning Cirebon Hadir Di Acara Halal Bihalal Dulur Cirebon
0
Halal Bihalal Dulur Cirebon Ciayumajakuning  Sukses Di Gelar
0
Dua Pemuda Kuli Panggul Ekspedisi Diciduk Polsek Kembangan Usai Begal Driver Taksi Online
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!