Ujian praktek pembuatan SIM jadi lebih mudah

Penulis :

Samsul Hadi

LAMPUNG BARAT– Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat Polda Lampung mulai memberlakukan ujian praktek jalur atau lintasan S untuk pemohon surat izin mengemudi (SIM), Selasa (08/08/2023).

Perubahan uji materi untuk pemohon pembuatan SIM yang baru ini merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri dari yang sebelumnya jalur 8 menjadi jalur S.

Terlihat di lokasi, Personil Sat Lantas sedang menguji pemohon pembuatan SIM dengan ujian praktek jalur atau lintasan S di Satpas SIM Sat Lantas Polres Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng priyantho,S.IK.,MH., melalui Kasat Lantas Iptu David pulner, SH mengatakan bahwa mulai hari ini Selasa (08/08/2023) Pihaknya sudah melaksanakan simulasi praktek SIM dengan menerapkan aturan yang baru yaitu penggunaan jalur S.

Bacaan menarik :  Perkecil Keinginan Perbesar Rasa Syukur.

“Perubahan jalur uji materi SIM guna mendukung Program Kapolri dan sebagai bentuk upaya Polri khususnya Polres Lampung Barat dalam memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru”, Lanjut Kasat lantas.”

Iptu David juga mengungkapkan bahwa Ujian praktek yang baru ini memiliki kemudahan, diantaranya perubahan lintasan menjadi sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktek dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig zag tes atau Slalom tes.

Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S. Kemudian untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Maka dari itu, kami berharap dengan jalur baru ini, masyarakat yang belum memiliki SIM dapat segera mengurus SIM dan segera melaksanakan uji praktek sim yang terbaru sehingga bisa dengan mudah melaluinya dan penerbitan SIM juga segera diproses.

Bacaan menarik :  105 BLT-DD Di Realisasikan Oleh Peratin Ramli

Dan Sat Lantas Polres Lampung Barat akan memberikan kesempatan untuk melakukan latihan terlebih dahulu sebelum uji SIM yang baru, sehingga hal tersebut dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan SIM,” tutup Kasat Lantas.”

Bagikan postingan
Belum Lama di Bangun, Hubungan Pasir, Semen dan Batu di jalan Lingkungan Pekon Sukajaya Mulai Tidak Akur!!!!
0
Safari Dakwah Ponpes Alhidayah Pringsewu Gelar Santunan Anak Yatim dan Sampaikan Tausiyah Pentingnya Pendidikan Agama
0
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
0
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
0
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
0
Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
0
Kapolres Metro Bekasi Gelar Rakord Lintas Sektoral Operasi Lilin Jaya 2024 untuk Pengamanan Libur Panjang, Natal, dan Tahun Baru
0
Safari Ketua DPW BRNR Provinsi Lampung, Pembekalan Tim BRNR Di Lampung Selatan Dan Kota Bandar Lampung
0
Publik Expose Insidentil PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY)
0
Pabbajja Samanera Sementara 2024; Ribuan Umat Buddha Dan Masyarakat Umum Diundang Meramaikan Perjalanan Spiritual Terbesar  Di Kota Tangerang”
0
Wakil Indonesia, Clara Xintia, Masuk Final dan Jadi Top 10 di Asian Cup 2024
0
Kota Denpasar Bali Berhasil Raih Penghargaan Di APBD Award 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!