Tim WaRu Gugat KPU: Diskualifikasi Qomaru Dinilai Langgar Norma Hukum

Penulis :

Metro – Polemik panas kembali mencuat dalam Pilkada Kota Metro. Tim hukum pasangan calon Wahdi-Qomaru (WaRu) secara tegas menyatakan menolak keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro yang mendiskualifikasi Qomaru Zaman sebagai Calon Wakil Wali Kota. Keputusan yang dianggap janggal ini akan segera digugat ke Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI).

“Kami menolak keputusan ini. Dalam waktu dekat, kami akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung RI untuk menyikapi keputusan KPU Metro Nomor 427,” ujar Hadri Abunawar, penasihat hukum Tim WaRu, dalam konferensi pers di Lamban Agung TMII, Sabtu (23/11).

Menurut Hadri, pembatalan kepesertaan Qomaru tidak hanya melanggar norma hukum, tetapi juga menunjukkan inkonsistensi KPU. “KPU menganggap Qomaru sebagai terpidana. Namun, pidana yang dimaksud adalah pidana denda yang sudah dijalankan, sehingga tidak relevan menyebutnya narapidana,” tegasnya.

Bacaan menarik :  Wahdi – Qomaru Hadiri Halal Bihalal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro

Keputusan KPU Dinilai Kontradiktif
Hadri juga mempersoalkan kontradiksi dalam beberapa keputusan KPU Metro. Sebelumnya, melalui Surat Keputusan Nomor 421 dan 422, pasangan WaRu sempat didiskualifikasi. Namun, diskualifikasi tersebut dianulir dengan Surat Keputusan Nomor 426, yang kembali menetapkan dua pasang calon di Pilkada Metro.

Ironisnya, KPU kemudian mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 427 yang kembali mendiskualifikasi Qomaru Zaman.

“Ini sangat membingungkan, KPU Metro mengeluarkan produk hukum yang saling bertentangan, kami belum menemukan dasar kuat atas keputusan terbaru ini,” lanjut Hadri.

Langkah Hukum dan Politik
Tim WaRu berkomitmen untuk bergerak cepat dalam menyikapi masalah ini. Tidak hanya melalui jalur hukum, Tim WaRu juga akan melibatkan langkah politik bersama partai-partai pengusung untuk mempertahankan kepesertaan Qomaru Zaman.

Bacaan menarik :  Ika Balqis Influencer Asal Lampung, Yang Suka Ngomong di Panggung

“Semua partai pengusung pasangan WaRu telah menyatakan ketidaksetujuannya. Mereka akan mengambil langkah politik agar Qomaru tetap menjadi bagian dari kontestasi Pilkada Metro,” tambah Hadri.

Pilkada Kota Metro yang sebelumnya hanya menyisakan dua pasangan calon kini kembali diwarnai gejolak.

Dengan langkah-langkah hukum dan politik yang disiapkan, persaingan menuju kursi Wali Kota Metro dipastikan akan semakin memanas. (Han)

Bagikan postingan
DIduga Revitalisasi SDN 01 UGI Tak Sesuai RAB dan Abaikan K3.
0
Wonen in Arnhem wordt makkelijker met centraalwonenarnhem.nl en de juiste ondersteuning
0
Uitgebreide kansen en luxe entertainment beleef je bij millionerscasino.co.nl in een moderne setting
0
Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini, Yayasan Peduli Insan Bangsa Dukung Pos Gizi Cinta Sehat di Jelupang
0
Rewarding gameplay with royal-jokers.co.uk unlocks exciting card combinations and strategic challenges for players
0
Frantic dashes and endless roads await with https://chicken-roads1.uk, a thrilling test of timing and survival
0
Spanning zoek je op met https://the-lucky-gem-casino-netherlands.nl voor een complete gokervaring en snelle uitbetalingen
0
Pemkab Lamtim Gelar Pangan Murah di Raman Aji, 2 Ton Beras Ludes Diserbu Warga
0
Wunderbare Talismane und individuelle Glücksbringer entdecken Sie bei talismanias.de jetzt online
0
Stabile Lösungen und individuelle Beratung mit https://spinationals.de für Ihren Geschäftserfolg realisieren
0
Strategic insights with https://donbets.org for informed decisions and enhanced game performance
0
Uitgebreide mogelijkheden rondom westace Casino voor spelers en beginners
0