Lampung Barat- Seorang warga Pekon Mutar Alam Kecamatan Way Tenong mengeluhkan keberadaan tiang listrik yang berdiri di dalam rumahnya di Pekon Mutar Kecamatan Wat Tenong.
Keberadaan tiang tersebut (tiang besi) dinilai membahayakan keselamatan penghuni rumah dan mengganggu kenyamanan.
Pemilik rumah, Aef Saifudin mengatakan bahwa tiang listrik tersebut sudah ada sejak sebelum rumah direnovasi.
Namun, seiring waktu, kondisi bangunan semakin sempit dan keberadaan tiang di dalam rumah menjadi sangat berisiko.
“Tiang ini berada tepat di ruang tengah. Kami khawatir terjadi korsleting atau bahaya lain, apalagi saat hujan deras,, selain itu dulu pernah ada seekor monyet kesetrum hingga mati ujarnya, Kamis 04 Februari 2026.

Aef mengaku telah mengajukan permohonan pemindahan tiang listrik kepada pihak terkait yaitu pihak PLN Rayon Liwa, namun hingga kini belum ada tindak lanjut
Ia berharap pihak PLN dan pemerintah setempat segera merespons keluhan tersebut demi keselamatan keluarga.
” Kami sekeluarga berharap pihak berwenang dapat segera melakukan survei dan mengambil langkah cepat agar tiang listrik tersebut dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan sesuai ketentuan” tutupnya.