Lampung Barat – Bos kopi di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat ketipu 13 Miliar dan memberikan laporan penipuan serta penggelapan kopi oleh inisial AR warga Pekon Gunung Terang.
Berdasarkan keterangan salah satu korban Husain bos kopi pekon Sumber Alam mengatakan AR merupakan Direktur Utama PT Adera Ramanda Group dengan usaha menampung hasil bumi.
Terungkapnya indikasi penipuan, masyarakat tani termasuk bos kopi telah menyetorkan kopi di duga milik AR tepatnya di pekon Gunung Terang, pemangku Bedeng l, dengan total jumlah kopi sebanyak 151.191.6 kilogram.
Pada saat para korban sudah menyetorkan hasil bumi, AR memberikan janji akan membayarkan penjualan kopi dan lada tersebut minimal tiga hari, setelah penyerahan barang ke gudangnya. Namun nyatanya setelah lewat dari yang di janjikan terlapor tidak membayarkan uang hasil penjualan kopi dan lada tersebut,”terang Husain
Husain merasa curiga salah satu rekan sesama bos kopi M. Rozikin mencoba menginformasi ke tempat terlapor menjual hasil bumi dan didapat bahwa pihak pembeli sudah membayarkan kepada terlapor.
“Ketika kami mencoba mengkonfirmasi menanyakan kepada AR. Terapi tidak bisa ditemui maupun dihubungi via handphone atas kejadian tersebut kami melaporkan ke Polda Lampung untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Karena itu Husain mewakili para korban berharap kepada Polda Lampung mengungkap dan menemukan keberadaan AR.
Sebab dalam laporan itu AR melakukan tindak kejahatan dugaan tidak pidana penipuan dan perbuatan curang UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP.
“Dan kami berharap Polda Lampung secepatnya bertindak dan menangkap pelaku dan membelokir semua rekening pelaku. (*)