Teken MoU bersama Menteri PU dan Menag, Mendagri Tegaskan Dukungannya terhadap Pendidikan Pesantren

Penulis :

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneken kesepakatan bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Kesepakatan tersebut mengenai sinergi dalam penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren. Prosesi itu disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar di Gedung Heritage, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan bahwa pendidikan pesantren merupakan hal yang penting lantaran menjadi sokoguru pendidikan tradisional di Indonesia. Oleh karenanya, pendidikan pesantren perlu didukung, termasuk dari aspek kelayakan infrastruktur. Dengan upaya tersebut, proses belajar mengajar di pesantren dapat berjalan dengan baik dan aman.

“Peristiwa beberapa hari lalu di Sidoarjo saya kira ini menjadi semacam wake up call bagi kita untuk menjamin infrastruktur pendidikan pesantren ke depan lebih baik,” ujar Mendagri.

Bacaan menarik :  PT Sigap Prima Astrea Raih Penghargaan Jasa Pengamanan Nasional Teladan Dari Polri

Ia mengingatkan, kelayakan infrastruktur bangunan, termasuk pendidikan pesantren, sejatinya telah diatur dalam beberapa regulasi. Di antaranya, Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002, UU Nomor 6 Tahun 2023, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022, serta Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.

Dalam konteks itu, Mendagri meminta setiap pendirian bangunan mengacu pada aturan-aturan yang telah ditetapkan. Dalam pendirian bangunan, baik bangunan baru maupun renovasi, memerlukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang saat ini disebut sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Aturan tersebut perlu dipatuhi untuk memperoleh jaminan keselamatan, hingga kelayakan gedung. Mendagri menyebut, dalam proses pengurusan perizinan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah.

“Sehingga pembuatan PBG, diterbitkan persetujuan bangunan gedung itu bisa dikerjakan dengan waktu relatif lebih cepat karena semuanya dalam one roof system,” imbuhnya.

Bacaan menarik :  Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Kemendagri Harap Jadi Contoh dan Memotivasi Daerah*

Di sisi lain, Mendagri mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak hanya menerbitkan perizinan PBG, melainkan juga turut mengawasi kualitas bangunan gedung di daerah, termasuk di pesantren dan madrasah. Pemda dapat mengecek kelayakan bangunan, perencanaan, hingga memberlakukan sanksi apabila proses pembangunan gedung melanggar aturan, termasuk sanksi tertulis, hingga melakukan pembongkaran.

“Nah mekanisme pengawasan inilah yang menurut kami yang perlu ditingkatkan ke depan, bukan dalam rangka menghambat proses pendidikan, apalagi pesantren, tapi untuk meyakinkan bahwa infrastruktur yang ada di pendidikan pesantren itu betul-betul layak dan dijamin keselamatannya,” kata dia.

Mendagri berharap, ditekennya MoU pada acara ini dapat menjadi payung hukum bagi Pemda untuk dapat terus mendukung pendidikan pesantren. Ia juga mengapresiasi Menko PM Muhaimin Iskandar, Menteri PU Dody Hanggodo, serta Menag Nasaruddin Umar yang telah menginisiasi acara tersebut.

Bacaan menarik :  Abidin Ayub Ketua APDESI Pringsewu Resmi Dilaporkan ke Polda Lampung

“Sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Menko yang telah menginisiasi acara ini dan kami siap untuk memfollow-up, menyampaikan kepada seluruh daerah,” tandasnya.

Turut hadir pada acara tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, serta para pejabat terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

Bagikan postingan
Polres Lampung Barat, Polda Lampung  Tes Samjas Berkala.
0
Tim 2 Beruang Jaga Jakarta Amankan 3 Pemuda Bawa Celurit di Bekasi Timur
0
Kolaborasi Bakti Sosial “Revibes Presenting the Gift of Sight” Berikan Bantuan Kacamata untuk Siswa dan Tenaga Pendidik MTsN 36 Jakarta
0
Satgas UIN Sultan Thaha Jambi, Jalin Silaturahmi dengan Paguyuban Mahasiswa Salareh Aia Agam.
0
BRI Peduli Salurkan Mobil Pengangkut Sampah Untuk Yayasan Karya Mandiri di Desa Karang Anom
0
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah 
0
POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN GANJA 2KG DI DEPOK, SATU TERSANGKA DIAMANKAN
0
Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator
0
DPP JMI GUGAT KETERBUKAAN INFORMASI, DEWAN PERS AKUI DOKUMEN YANG DIMINTA ADA
0
Hari Kesembilan Operasi Keselamatan Maung 2026, Polda Banten Terus Hadir Mengedukasi Pengguna Jalan
0
Polda Metro Jaya Rayakan HPN 2026, Wakapolda Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri
0
Hari Pers Nasional 2026, Andre Kei Letsoin : Menjaga Nurani Pers di Tengah Derasnya Arus Informasi
0