Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Aksi Premanisme Yang Meresahkan.

Penulis :

Tulang bawang ( Traznews )_ Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku aksi premanisme yang meresahkan warga.

Pelaku yang ditangkap berinisial HO als CH (41), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

“Petugas kami yang dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim, Iptu Abdullah, berhasil menangkap pelaku aksi premanisme, hari Sabtu (11/06/2022), pukul 17.50 WIB, di Rumah Makan Maharani, Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (18/06/2022).

Bacaan menarik :  Tekab 308 Polres Tulang Bawang Lumpuhkan Pelaku Curat Yang Sudah Tiga Kali Residivis Kasus Serupa

Penangkapan terhadap pelaku ini, lanjut AKP Wido, berdasarkan laporan dari pihak PT Sumber Indah Perkasa (SIP), yang menerangkan bahwa hari Rabu (27/04/2022), pukul 10.30 WIB, karyawannya membuka portal yang menghalangi akses atau jalan di areal perkebunan PT SIP di Blok J50, 51, dan 52, Kampung Suka Bhakti, yang dijadikan penutup jalan oleh pelaku.

Saat portal sudah dibuka dan hendak dibawa oleh karyawan PT SIP, pelaku mengetahui hal tersebut dan menghambat perjalanan sambil pelaku mengancam karyawan PT SIP.

“Mundur-mundur putar balik kalian, kalau tidak di pasang portal ini, saya penggal kepala kalian semua. Cepat pulangkan portal, kalau tidak di pasang kembali, saya putusin leher kalian, perampok kalian,” papar AKP Wido menirukan kata-kata pelaku menurut keterangan pelapor.

Bacaan menarik :  Polisi Ungkap Penyebab Kakek 60 Tahun Ditemukan MD di Rawa Talang Tembesu

Akibat ancaman yang dilakukan oleh pelaku ini, karyawan PT SIP merasa ketakutkan, lalu mengembalikan portal tersebut, kemudian melaporkan peristiwa yang mereka alami ke Mapolres Tulang Bawang.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Kasat menambahkan, saat akan ditangkap pelaku ini marah-marah, dan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Pelaku diketahui juga pernah melakukan pencurian di areal perkebunan PT Huma Indah Mekar (HIM) antara tahun 2018-2019.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 335 KUHPidana tentang pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan. (*)

Bacaan menarik :  Sempat Buron Dalam Kasus Tipu Gelap di Banjar Margo, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi
Bagikan postingan
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
LPK ORINES SANTANE CENTER Rayakan Natal Pertama Dengan Penuh Sukacita
0
Arief Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Termuda Di Morowali Utara
0
Muchammad Sulaiman  Angota DPRD kabupaten Pasuruan  Hadir Di HUT  ke 18  Partai Hanura 
0
Tulang Bawang Raih WTP KE-10 Bukti Tata Kelola Hebat
0
Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!