Polsek Pesisir Utara Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di SDN 107 Krui jalan raya pekon Bambang kec.Lemong kab.pesisir barat. Senin tanggal 25 September 2023 pukul 10.00 Wib.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis PPA dan BKKBN diwakili oleh Kabid PPA Ny Ning S.kep selaku Narasumber , Kapolsek pesisir Utara AKP Heri Oktarino, Para Kanit Polsek pesisir Utara, KA SDN 107 Milarsih,S.pd., MM, Dewan guru Staf SDN 107 Krui dan Siswa/wi kls 3,4,5 dan 6 SDN 107.
Kapolsek Pesisir Utara AKP Heri Oktarino mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H menyampaikan bahwa
“Dalam kegiatan ini kami memberikan materi yang dapat dimengerti oleh anak anak tingkat SD kelas 3 sampai kelas 6, untuk itu kami sarankan kepada Kabid PPA bagaimana tehnisnya penyampaian yang dapat dimengerti dan diterima oleh anak anak didik kita, khususnya Undang undang perlindungan anak yang sering terjadi jenis Perundungan, pemalakan, serta kekerasan seksual pada anak, mari kita semua menjadi Kewajiban perlindungan terhadap Anak anak kita, termasuk kekerasan pisik terhadap diri anak” Ujarnya
Kapolsek menghimbau Kepada para orang tua, agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan, dan cara berpakaian anak-anak nya yang masih remaja dan di bawah umur. Masyarakat Remaja, Wanita Dan Anak Agar Tidak Memakai Pakaian Yang Terlalu Terbuka Dimuka Umum.Hindari Memposting Foto Foto Yang Menggunakan Pakaian Terbuka di Media Sosial. Waspada Terhadap orang yang Tidak Dikenal. Upayakan untuk Tidak Keluar Rumah Sendirian Pada Malam Hari.
(Humas Polres Pesisir Barat)