Soal Gelper, Kepolisian Harus Profesional Dalam Konteks Penegakan Hukum Di Indonesia

Penulis :

Luckysun

Batam,traznews.com

Lambannya kinerja kepolisian dalam menyikapi adanya dugaan praktik tindak pidana perjudian bermodus Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Batam hingga kini masih menjadi pertanyaan publik.

Pasalnya, seruan penolakan dan desakan penutupan lokasi itu dari para aktivis dan LSM yang ramai beredar di media massa akhir-akhir ini belum mendapat penanganan serius dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Dari lokasi, Nagoya Game Zone tampak ramai dikunjungi para penjudi. Hal ini semakin menguatkan dugaan pembiaran dan mempertontonkan kebobrokan kinerja Aparat Penegak Hukum dalam konteks penegakan hukum di Indonesia.

“Jika benar adanya panglima tertinggi di negara ini adalah hukum, maka kedudukannya sama-rata dimata hukum, tanpa membeda-bedakan satu dengan lainnya,” tegas Rudi Sah Indra, Jum’at (05/08).

Bacaan menarik :  Otto Hasibuan Dan Tim PERADI Ungkap Fakta Baru  Dalam Kasus Vina Dan Eky

Rudi memaparkan, selain perda Kota Batam yang menjadi landasan hukum perizinan Gelper tersebut, pasal 303 KUHP juga harus ditegakkan bilamana secara praktiknya ditemui unsur tindak pidana perjudian.

“Barang ini sudah jelas lokasinya dan berada ditempat-tempat keramaian, pertanyaannya apakah Polisi bisa bekerja profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Aparat Penegak Hukum?,” ucap Rudi selaku warga yang gencar menyoroti tindak pidana perjudian di Kota Batam.

Secara terpisah, Ketua Alarm Indonesia, Antoni yang sangat gencar menentang dan melakukan penolakan terhadap keberadaan Gelper yang sudah sangat menggeliat di Awal Juli 2022 ini menyebutkan bahwa benar adanya kita sudah menyuarakan di media-media online dan mengirimkan surat langsung ke Polda Kepri agar kiranya Polda Kepri melakukan Operasi dan pengecekan terhadap semua gelper yang diduga terindikasi sangat jelas sebagai tempat perjudian.

Bacaan menarik :  Acara keterampilan dan seni pendidikan agama islam PENTAS PAI tingkat Kecamatan Cilincing SDN Semper Barat 15 Pagi

“Namun, sepertinya Polda Kepri terkesan tutup mata saja terhadap apa yang selama ini telah kita suarakan dan Semua Gelper sepertinya dibiarkan bebas melakukan aktivitasnya,” papar Antoni.

Sementara itu, Panglima Alarm Abdul Razak dan Bendum Alarm Suandi, ST mengatakan dengan serempak mudah-mudahan dengan terbitnya pemberitaan hari ini Polda Kepri atapun Polresta Barelang bisa langsung bergerak melakukan operasi untuk pengecekan langsung semua gelper-gelper yang ada di Kota Batam.

“Kalau memang sampai hari minggu kita lihat gelper-gelper itu beraktivitas bebas, Insya Allah hari Senin kita layangkan surat pemberitahuan Demo ke Polresta Barelang,” tutupnya.

Bagikan postingan
10 Personel Pusdokkes Polri dan 200 Brimob NTB Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kapolda: Fokus di 6 Wilayah Rawan
0
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk
0
Tiba di Sumsel, 200 Personel Brimob BKO Jalani Pembekalan Sebelum Tangani Karhutla
0
Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden RI
0
Exceptionnel gain et jackpot bob casino, lexpérience ultime pour les amateurs de sensations fortes
0
Geliebte Slots mit https://sltomania.com.de für stundenlangen Spielspaß und große Gewinne entdecken
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0