Sidang Gugatan PMH, Wedri Waldi SH, Kami Akan Tetap Melawan Tergugat Untuk Menganti Kerugian Klien Kami!,,

Penulis :

Team redaksi

Jakarta,traznews.com

Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) PT Finansial Integrasi Teknologi (PINJAM MODAL) sebagai Tergugat I, PT BFI Finance Indonesia, Tbk sebagai Tergugat II, dan Koperasi Karyawan BFI Fajar Idaman sebagai Tergugat III, serta dengan Turut Tergugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor Perkara 1270/Pdt.G/2022/PN Tng, memasuki sidang tanggapan atas gugatan (eksepsi) dari tergugat.

 

Pada sidang yang beragenda eksepsi hakim memberikan kesempatan kepada Penggugat untuk Menjawab Eksepsi tersebut melalui Replik yang akan disampaikan Penggugat Pada Tanggal 12 April 2023.

Sementara itu Wedri Waldi, S.H. dari Alitheia Law Firm, sebagai Kuasa Hukum Penggugat, menjelaskan bahwa Kliennya telah mengalami kerugian dampak akibat dari PINJAM MODAL memaksa memasukan secara sepihak Cek Jaminan Blank yang diisi oleh PINJAM MODAL sendiri, yang mana bukan merupakan Cek Pembayaran sehingga mengakibatkan Klien kami masuk Daftar Hitam Nasional (DHN) yang dikeluarkan oleh BI (Bank Indonesia).

 

“Jaminan Cek Blank yang dicairkan oleh PINJAM MODAL pada BCA (Bank Central Asia) tanpa sepengetahuan Klien kami, sehingga Klien kami masuk Daftar Hitam Nasional dan seluruh rekening Klien kami ditutup oleh BCA. Yang mana mengakibatkan bisnis dan operasional Klien Kami sangat terganggu, jelas Klien kami sangat dirugikan dan dampak dari itu klien Kami kehilangan potensi keuntungan dengan kerugian sampai sekitar 1,2 Triliun.

Bacaan menarik :  Free of charge VPN Android os Apps

 

Dan pada tanggal 02 Januari 2023, PINJAM MODAL selaku Tergugat I dengan sengaja kembali mencoba memasukan Cek Blank secara sepihak yang mana pada saat itu PINJAM MODAL telah mengetahui bahwa Klien kami sedang dalam masa PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini jelas merupakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)”, ujar Wedri Waldi, S.H.hh

 

Dia pun kecewa dan sangat menyayangkan kurangnya pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terhadap Fintech yang memberikan pinjaman melebihi aturan OJK yakni sebesar 4 Milyar (menurut Peraturan OJK tidak boleh melebihi 2 Milyar).

Dan juga anehnya adanya Koperasi BFI Fajar Idaman yang diawasi oleh Kemenkop UKM ikut memberikan pinjaman kepada Perusahaan dan bukan Anggota, yang mana seharusnya diberikan kepada Perorangan dan yang telah menjadi Anggota Koperasi tersebut.

Bacaan menarik :  Ein Casino-Besuch mit Plan: So gestalten Sie Ihre Online-Spielzeit bewusst

 

Untuk itu, Wedri akan terus mengadakan perlawanan hukum terhadap ke 3 Tergugat serta OJK sebagai Turut Tergugat demi kepastian hukum. “Sehingga tidak terjadi lagi cara-cara seperti ini yang menimbulkan kerugian bagi Klien kami yang berdampak untuk semua aspek, “tegasnya.

 

“Dalam materi gugatan tetap kami pertanyakan soal pinjaman yang diberikan PINJAM MODAL sebesar 4 Milyar dengan 1 Obligor,” ujarnya kembali.

 

Wedri Waldi, S.H. (Alitheia Law Firm) juga mempertanyakan soal batasan platform kredit fintech dan diduga adanya praktek koperasi yang membiayai perusahaan bukan dari anggota koperasi. Bagaimana terjadi koperasi membiayai perusahaan. Inikan terbalik, dan apakah PTI juga anggota koperasi BFI,” tandasnya.

 

Terkait hal itu, para Tergugat saat ditanya terkait pernyataan Kuasa Hukum Penggugat (Alitheia Law Firm) dan klarifikasi serta konfirmasi oleh Awak Media, tidak ada satupun Kuasa Tergugat yang menjawab baik pihak PINJAM MODAL, Koperasi BFI Fajar Idaman, dan PT BFI Finance Indonesia, Tbk.

Bacaan menarik :  Pelaku Aniaya Lansia Viral Di Medsos Berhasil Diamankan Polsek Karawaci

 

Bahkan anehnya salah satu Tergugat tidak mengakui sebagai Tergugat, padahal diketahui Awak Media, merupakan Kuasa dari PINJAM MODAL dan menjawab “tidak tahu serta tidak mengetahui apa-apa”.

 

“Maaf mas, saya tidak tau apa-apa dan saya tidak sidang, Oh…saya ngak tau, ngak ikut sidang,” ujar Kuasa Hukum OJK.

Bagikan postingan
Précision et chance combinées avec coins-strike.fr pour des sessions de jeu palpitantes et fructueuses
0
Muhammad Rullyandi Apresiasi Pembentukan UU Penilai dan Peran Strategis MAPPI
0
Perkuat Benteng Kemerdekaan Pers, IWO Pringsewu Gandeng Advokat untuk Wartawan
0
Konferensi PWI Tangsel 2026, Tahapan Verifikasi Anggota Resmi Berakhir
0
Opportunità concrete con powbetsit.it per vincite sicure e un gioco responsabile nel tempo libero
0
Polri Ingatkan Bahaya Judi Online, Ajak Masyarakat Perkuat Pencegahan
0
Polri Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Digital untuk Hindari Penipuan Online
0
Polda NTB Kerahkan 200 Personel Brimob Bantu Penanganan Karhutla di Kalimantan
0
MAPPI Gelar Sarasehan Hukum 45 Tahun Soroti Dilema Bisnis vs Kerentanan Hukum Penilai
0
Professionelle Strategien und innovative Konzepte rund um https://kinbets-germany.de für deinen Erfolg
0
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Wakapolda Banten Laksanakan Jumat Keliling di Cipocok Jaya
0
Élégantes stratégies et https://fastsllots-fr.fr pour décupler vos gains et maîtriser lart du jeu en ligne
0