Sejumlah 891 PPPK Lampung Utara Terima SK

Penulis :

Risdi

Traznews.com, Lampung Utara – Sebanyak 891 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Formasi Tahun 2021 menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Rinciannya, PPPK Guru perekrutan tahap 1 sebanyak 442 orang, PPPK Guru tahap 2 ada 447 orang, dan PPPK Non Guru 2 orang. Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Ardian Saputra, S.H., di Stadion Sukung Kotabumi, Rabu (22/06/2022).

“Hari ini tentu merupakan hari yang istimewa dan merupakan hari yang sangat ditunggu karena setelah melalui proses dan berbagai tahapan yang harus dilalui, akhirnya saudara semua menerima petikan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” kata Wabup saat membacakan sambutan tertulis Bupati.

Bacaan menarik :  Tinjau Kampung Bebas Narkoba, Kapolda Lampung: Masyarakat Jangan Ragu Untuk Lapor

Untuk itu, Wabup mengucapkan selamat bertugas dan bekerja, serta mengabdikan diri menjadi bagian dari pelaksana tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.

“Saudara semua patut bersyukur telah lulus menjadi ASN PPPK, sebab betapa banyak orang menantikan dan sangat mendambakan untuk diangkat menjadi ASN,” ujar Wabup.

Karena itu, dengan diserahkannya Petikan SK PPPK ini harus mampu melaksanakan tugas sebagai ASN dengan sebaik-baiknya, dapat bekerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, serta selalu memperhatikan dan menjaga martabat sebagai Aparatur Sipil Negara.

Perlu untuk diketahui pula, sambung Wabup, masa perjanjian kerja PPPK selama 5 tahun dengan ketentuan bahwa selama jangka waktu tersebut usianya tidak melampaui batas pensiun jabatan. Bagi yang usianya belum mencapai Batas Usia Pensiun Jabatan, maka masa kontrak kerja masih berkesempatan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah dan tentunya juga dengan mempertimbangkan penilaian kinerja PPPK.

Bacaan menarik :  Hitungan Meleset !!! Maling Motor di Sukau Berujung Babak Belur Dimassa

Untuk itulah, maka nantinya akan dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja, yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk mengambil keputusan.

“Perlu saya tekankan bahwa saudara harus bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan bidang tugas dan tempat kerjanya masing-masing. Saudara-saudara tidak diperkenankan untuk mengajukan mutasi ke tempat lain, karena ini juga merupakan bagian dari pembuktian wujud kinerja saudara-saudara,” tandas Wabup.

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0