Sejumlah 891 PPPK Lampung Utara Terima SK

Penulis :

Risdi

Traznews.com, Lampung Utara – Sebanyak 891 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Formasi Tahun 2021 menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Rinciannya, PPPK Guru perekrutan tahap 1 sebanyak 442 orang, PPPK Guru tahap 2 ada 447 orang, dan PPPK Non Guru 2 orang. Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Ardian Saputra, S.H., di Stadion Sukung Kotabumi, Rabu (22/06/2022).

“Hari ini tentu merupakan hari yang istimewa dan merupakan hari yang sangat ditunggu karena setelah melalui proses dan berbagai tahapan yang harus dilalui, akhirnya saudara semua menerima petikan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” kata Wabup saat membacakan sambutan tertulis Bupati.

Bacaan menarik :  Politikus Indonesia Drs.Mukhlis Basri, Mengajak Masyarakat Sukseskan Tahapan Coklit Untuk Pemilu 2024 Mendatang.

Untuk itu, Wabup mengucapkan selamat bertugas dan bekerja, serta mengabdikan diri menjadi bagian dari pelaksana tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.

“Saudara semua patut bersyukur telah lulus menjadi ASN PPPK, sebab betapa banyak orang menantikan dan sangat mendambakan untuk diangkat menjadi ASN,” ujar Wabup.

Karena itu, dengan diserahkannya Petikan SK PPPK ini harus mampu melaksanakan tugas sebagai ASN dengan sebaik-baiknya, dapat bekerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, serta selalu memperhatikan dan menjaga martabat sebagai Aparatur Sipil Negara.

Perlu untuk diketahui pula, sambung Wabup, masa perjanjian kerja PPPK selama 5 tahun dengan ketentuan bahwa selama jangka waktu tersebut usianya tidak melampaui batas pensiun jabatan. Bagi yang usianya belum mencapai Batas Usia Pensiun Jabatan, maka masa kontrak kerja masih berkesempatan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah dan tentunya juga dengan mempertimbangkan penilaian kinerja PPPK.

Bacaan menarik :  Ulang Tahun PAFI Kupang Timur Ke-77 Harapkan Edukasi Cerdas

Untuk itulah, maka nantinya akan dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja, yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk mengambil keputusan.

“Perlu saya tekankan bahwa saudara harus bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan bidang tugas dan tempat kerjanya masing-masing. Saudara-saudara tidak diperkenankan untuk mengajukan mutasi ke tempat lain, karena ini juga merupakan bagian dari pembuktian wujud kinerja saudara-saudara,” tandas Wabup.

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!