Sejumlah 891 PPPK Lampung Utara Terima SK

Penulis :

Risdi

Traznews.com, Lampung Utara – Sebanyak 891 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Formasi Tahun 2021 menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Rinciannya, PPPK Guru perekrutan tahap 1 sebanyak 442 orang, PPPK Guru tahap 2 ada 447 orang, dan PPPK Non Guru 2 orang. Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Ardian Saputra, S.H., di Stadion Sukung Kotabumi, Rabu (22/06/2022).

“Hari ini tentu merupakan hari yang istimewa dan merupakan hari yang sangat ditunggu karena setelah melalui proses dan berbagai tahapan yang harus dilalui, akhirnya saudara semua menerima petikan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” kata Wabup saat membacakan sambutan tertulis Bupati.

Bacaan menarik :  Terbukti Libatkan Anak Dalam Demonstrasi Kejari Lampura Tahan Merry

Untuk itu, Wabup mengucapkan selamat bertugas dan bekerja, serta mengabdikan diri menjadi bagian dari pelaksana tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.

“Saudara semua patut bersyukur telah lulus menjadi ASN PPPK, sebab betapa banyak orang menantikan dan sangat mendambakan untuk diangkat menjadi ASN,” ujar Wabup.

Karena itu, dengan diserahkannya Petikan SK PPPK ini harus mampu melaksanakan tugas sebagai ASN dengan sebaik-baiknya, dapat bekerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, serta selalu memperhatikan dan menjaga martabat sebagai Aparatur Sipil Negara.

Perlu untuk diketahui pula, sambung Wabup, masa perjanjian kerja PPPK selama 5 tahun dengan ketentuan bahwa selama jangka waktu tersebut usianya tidak melampaui batas pensiun jabatan. Bagi yang usianya belum mencapai Batas Usia Pensiun Jabatan, maka masa kontrak kerja masih berkesempatan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah dan tentunya juga dengan mempertimbangkan penilaian kinerja PPPK.

Bacaan menarik :  Sambut HUT Bhayangkara Ke 77, Kakek Marsum Terima Kursi Roda Dari Polisi,

Untuk itulah, maka nantinya akan dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja, yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk mengambil keputusan.

“Perlu saya tekankan bahwa saudara harus bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan bidang tugas dan tempat kerjanya masing-masing. Saudara-saudara tidak diperkenankan untuk mengajukan mutasi ke tempat lain, karena ini juga merupakan bagian dari pembuktian wujud kinerja saudara-saudara,” tandas Wabup.

Bagikan postingan
Pasca Gas Amal Trail Adventure Way Ngison, Panitia Penyelenggara Perbaiki Jalan Yang Rusak.
0
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
0
Pecah Ban Depan, Truck Muatan Bata Nyaris Masuk Jurang Tanjakan Giham.
0
Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal
0
Jalankan Program Asta Cita, Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Dua Kasus TPPO
0
Operasi ‘Mantap Praja Jaya 2024’: Polda Metro Jaya Turunkan 180 Personel untuk Kampanye Pilkada
0
Tim Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Gulung Jaringan PRostitusi Online di Bandar Lampung
0
Pujakesuma Lambar Silaturahmi Ke Dewan Penasehat Pujakesuma Parosil Mabsus
0
Pafi Desahansisi: Memberikan Vaksin Kesehatan Masyarakat Bagi Desa Hansisi
0
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang di Sukoharjo Pringsewu, Kapolda Berikan Tali Asih
0
Aloysius Desak Presiden Perintahkan BPN Jabar Batalkan Hak Guna Bangun kepada Anak Perusahaan PT Summarecon
0
LPPM dan GMBI Lampung Barat Bahas Pendampingan Desa Wisata Srimenanti
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!