Satpol PP Kecamatan Cilincing Diminta Menindak Tegas Pengelola Panti Pijat Berkedok Prostitusi

Penulis :

Luckysun

Jakarta,traznews.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara diminta untuk merazia keberadaan puluhan panti pijat di wilayah Cilincing.

 

 

Razia dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Kegiatan ini bertujuan agar para pengelola mampu menunjukkan bukti perizinan usaha mereka. Selain itu, razia sangat penting untuk mencegah aksi prostitusi yang diduga banyak dilakukan berkedok panti pijat.

Bagi pengelola yang tidak bisa menunjukkan surat perizinan tentunya harus ada tindakan tegas dari Satpol PP Cilincing. Dan pengusaha panti pijat yang ada di wilayah Cilincing harus mematuhi norma-norma dan aturan yang berlaku.

Bacaan menarik :  KKP Pastikan Armada dan Personil Pengawasan Siap Kawal Program Ekonomi Biru

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Cilincing, Andryan Polma harus mampu menegakkan Perda DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah Cilincing. Jangan ada pembiaran kepada pengelola panti pijat yang tidak memiliki izin serta tidak patuh terhadap norma-norma yang berlaku.

Sementara itu, Komandan Pengendali Ketertiban Umum Satpol PP Kecamatan Cilincing, Satar mengatakan soal informasi masyarakat tentang keberadaan sejumlah panti pijat tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung kelapangan.

“Kita akan lakukan pengecekan ke lapangan, jangan sampai ada anggapan dari masyarakat soal panti pijat itu bebas-bebas saja beroperasi tanpa mengindahkan aturan atau norma-norma yang berlaku,” kata Satar.

Jika dilakukan pengecekan terhadap keberadaan panti-panti pijat itu sebaiknya dilakukan pada malam hari diatas pukul 21.00 WIB. Pasalnya, pada siang hari yang tampak dalam pengelolannya adalah wanita berusia diatas 35 tahun. Namun pada malam harinya, akan kelihatan dari pengelolanya sejumlah wanita muda dibawah umur 30 tahun.

Bacaan menarik :  Bahaya Dan Antisipasi Menghadapi Politik Indentitas Jelang Pemilu 2024 Dan syukuran Ulang tahun Ketua Umum Taruna Merah Putih ( bang ara ) yang ke 53

Sejumlah panti pijat tersebut antara lain panti pijat di Jalan Raya Cilincing depan Dewa Kembar, Jalan Raya Cacing, Jalan Budi Dharma, Jalan Nagrak, Jalan Inspeksi Cakung Drain wilayah Kecamatan Cilincing

Bagikan postingan
Bupati Nias Ya’atulo Gulo di Rakernas VII HIMNI 2026: Tantangan Nias Pulau Impian Ada di SDM
0
Polri Tambah Dukungan Personel Brimob Lintas Daerah untuk Penanganan Karhutla
0
Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan Dengan Masyarakat
0
Précision et chance combinées avec coins-strike.fr pour des sessions de jeu palpitantes et fructueuses
0
Muhammad Rullyandi Apresiasi Pembentukan UU Penilai dan Peran Strategis MAPPI
0
Perkuat Benteng Kemerdekaan Pers, IWO Pringsewu Gandeng Advokat untuk Wartawan
0
Konferensi PWI Tangsel 2026, Tahapan Verifikasi Anggota Resmi Berakhir
0
Opportunità concrete con powbetsit.it per vincite sicure e un gioco responsabile nel tempo libero
0
Polri Ingatkan Bahaya Judi Online, Ajak Masyarakat Perkuat Pencegahan
0
Polri Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Digital untuk Hindari Penipuan Online
0
Polda NTB Kerahkan 200 Personel Brimob Bantu Penanganan Karhutla di Kalimantan
0
MAPPI Gelar Sarasehan Hukum 45 Tahun Soroti Dilema Bisnis vs Kerentanan Hukum Penilai
0