Satgasus Tindak Pidana Korupsi Polri Temukan Kabupaten Lampung Tengah Belum Gunakan Aplikasi SIMIRAH

Penulis :

***

BANDAR LAMPUNG— Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung mendampingi Personil Satgasus Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Korupsi dalam rangkaian kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi untuk program distribusi dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan pupuk bersubsidi di wilayah Provinsi Lampung, Rabu (20/4/22).

Melanjutkan kegiatan di Provinsi Lampung, Satgasus Pencegahan Korupsi yang dipimpin oleh Hotman Tambunan
melaksanakan serangkaian kegiatan di Kabupaten Lampung Tengah.

Direskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rahman Nafarin mengatakan, Kegiatan ini merupakan perintah Kapolri untuk melakukan deteksi, koordinasi dan merekomendasikan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi pada bisnis proses produksi dan distribusi barang kebutuhan pokok sehingga tidak mengganggu ketersediaan dan keterjangkauan barang pokok tersebut apalagi menjelang Lebaran.

Bacaan menarik :  Kapolda Lampung hadiri rapat internal pimpinan Wakapolri, dengan agenda kesiapan pelaksanaan kegiatan satu juta vaksin Booster

Ari menjelaskan, tim langsung turun lapangan ke distributor, agen, pengecer bahkan sampai ke ke kelompok tani di Kabupaten Lampung Tengah.

“Hasil pengecekan di lapangan, minyak goreng curah sudah mulai tersedia di pasar dan para agen dan pengecer sudah mendapatkan kiriman walau memang masih perlu diperbanyak sehingga harga di tingkat rumah tangga tidak terlalu tinggi naiknya,”ucap Ari.

“Beberapa temuan yang perlu perhatian diantaranya bahwa pihak dinas di kabupaten belum mempunyai aplikasi SIMIRAH sehingga pemerintah daerah tidak mengetahui siapa saja pengecer dan distributor di daerahnya dengan demikian tidak bisa memetakan situasi terkini ketersediaan minyak goreng di daerahnya,” imbuhnya.

“Sementara dari inspeksi ke distributor pupuk, tim menemukan pengecer/kios pupuk masih transaksi manual belum menggunakan Kartu Tani atau Kartu Petani Berjaya”, Jelas Kombes Ari.

Bacaan menarik :  Command Center Polda Lampung Siap Kawal Pengamanan Event WSL Pro Krui 2024

Ari juga menambahkan, bahwa dalam tahap melakukan penyusunan dan penetapan RDKK menjadi e-RDKK, perlu dilakukan validitas oleh Dinas Pertanian di Kabupaten, sehingga data petani yang menerima pupuk bersubsidi valid sesuai dengan ketentuan.

Begitu juga tentang sistem pengawasan terhadap petani dalam penggunaan pupuk bersubsidi ke lahan pertanian perlu diawasi kesesuaian peruntukannya, pengawasan ini penting dilakukan oleh Pemerintah Daerah (karena dalam KP3 juga ada dari unsur Dinas dalam sidak tim Satgasus), tandasnya.

Hotman menyampaikan “Kapolri memberi perhatian besar dan sangat berkomitmen untuk mengawasi sehingga sedapat mungkin dapat dihindari kenaikan dan kelangkaan harga pangan menjelang Lebaran sehingga masyarakat tidak terbebani, Minyak goreng bersubsidi dan pupuk bersubsidi jangan sampai diselewengkan oleh yang tidak berhak dan harus tepat kepada sasaran”, pungkasnya.

Bacaan menarik :  Pasutri tersangka kasus Curat di sebuah toko di Natar, di amankan Jatanras Polda lampung

 

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!