Sat Reskrim Polres Lampung Barat Adakan Konseling terhadap 25 Korban Pencabulan terhadap Anak

Penulis :

Lampung Barat—Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Barat Melaksanakan Kegiatan Konseling terhadap 25 Korban Pencabulan terhadap Anak bersama dengan UPTD PPA Provinsi Lampung dan UPTD PPA Lampung Barat Way Petai Kec. Sumber Jaya Kab. Lampung Barat. Rabu 05/06/2024

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, S.H.,M.H. mewakili Kapolres Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam, S.H.,S.Ik mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan upaya dari jajaran Polres Lampung Barat mengingat kejadian ini sangat memprihatinkan terutama bagi para korban.

“Polres lampung Barat melihat situasi ini cukup memprihatinkan kemudian melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Kab dan UPTD PPA Propinsi Lampung untuk mendatang Psikolog untuk mengatasi rasa trauma heling para Korban Pelecehan yang dilakukan tersangka”. Ujar orang nomor satu di jajaran sat reskrim itu

Bacaan menarik :  Penghujung Tahun 2024, Jalan Provinsi DiLampung Barat Punya Cerita!!!!!

layanan konseling ini diberikan kepada kelompok korban pada kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur sebanyak 25 korban, yang terdiri dari 12 orang perempuan (usia 8 – 12 tahun) dan 13 orang laki-laki (usia 8 -14 tahun) dengan pelaku inisial an. B (50 tahun) yang merupakan guru ngaji para korban di TPA Way Petai Kec. Sumber Jaya Kab. Lampung Barat.

Dalam Kegiatan konseling tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok, yaitu Kelompok putri usia 8 – 10 tahun, Kelompok putra usia 8 – 10 tahun, Kelompok orang tua putri & putra usia 8 – 10 tahun, Kelompok putri usia 11 – 12 tahun, Kelompok putra usia 11 – 14 tahun dan Kelompok orang tua putri & putra usia 11 – 14 tahun.

Bacaan menarik :  Gebyar SAMSAT Lampura Suguhkan Hadiah Bagi Warga Masyarakat Taat Pajak

“Tujuan konseling pada korban adalah untuk menggali informasi terkait kejadian yang dialami oleh korban, memberikan penguatan dan dukungan psikologis serta edukasi terkait pendidikan seksualitas dan memberikan motivasi untuk semangat belajar sehingga korban mampu mengekspresikan emosi dan perasaannya dan dapat mengatasi perasaan khawatir, takut dan sedih. Sedangkan tujuan konseling pada orang tua adalah untuk memberikan dukungan psikologis, mengedukasi tentang pola asuh, pendidikan seksualitas, sistem dukungan keluarga dan dampak kejadian yang dialami korban serta proses hukumnya”. Tutup Juherdi

 

Bagikan postingan
Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal Dan Tahun Baru
0
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Pemeriksaan Senpi untuk Cegah Penyalahgunaan
0
Pos Pelayanan Nataru di Pelabuhan Muara Angke Beri Layanan dan Imbauan Kamtibmas
0
Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman
0
Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
0
Khidmat, Polres Metro Jakbar Gelar Upacara Dalam Rangka Memperingati Hari Ibu
0
Sai Di Pujei Satu, Song Bye Bung Tam
0
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!