Sapto Wibowo S, SH, kuasa Hukum R mendampingi pangilan klarifikasi terkait dugaan pengerusakan di Polres Jakarta Barat.

Penulis :

JAKARTA – traznews.com

Dalam kunjungannya Kuasa Hukum Sapto Wibowo S, SH, melaporkan Dugaan tindak pidana pengrusakan terhadap barang dagangan saudara R yang di duga dilakukan oleh saudara J.Selasa ( 15/11/2022) Polres Metro Jakarta Barat

 

 

 

Sebelumnya sudah di adakan mediasi sebelum berlanjut ke kepolisian setelah mencoba di damai kan dan bermusyawarah kepada 2 (Dua) belah pihak di kantor sekretariat RW.03 Kel. Kedaung Kaliangke Kecamatan Cengkareng Jakarta barat pada tanggal 2 November 2022 pukul 19.30 WIB yang di hadiri oleh Sekretaris RW.03 RT serta tokoh masyarakat setempat.

 

Hasil musyawarah sangat di sayangkan tidak ada nya perdamaian dan jalan keluar di antara kedua belah pihak.

Bacaan menarik :  Transmart bersama Aksi Cepat Tanggap Siapkan Ourban Berkualitas untuk Seantero Negeri

 

 

kuasa hukum R yaitu Sapto Wibowo S, S.H sangat menyayangkan pada waktu mediasi di sekretariat RW.03 Kel. Kedaung Kaliangke Kecamatan Cengkareng Jakarta barat tanggal 2 November 2022 kemarin tidak ada perdamaian dalam tindakan dugaan pengrusakan yang di duga di lakukan oleh saudara J tersebut.

 

Sapto Wibowo S, SH, kuasa Hukum R mendampingi pangilan klarifikasi terkait dugaan pengerusakan di Polres Jakarta Barat.
Sapto Wibowo S, SH, kuasa Hukum R mendampingi pangilan klarifikasi terkait dugaan pengerusakan di Polres Jakarta Barat dengan bukti laporan polisi (LP)

Sapto juga berkata kalau Tim Advokat dari “LAW FIRM SWS” yang telah di berikan kuasa oleh korban saudara R mengatakan menutup pintu perdamaian atas dugaan tindak pidana pengrusakan yang di atur dalam pasal 406 KUHP dengan ancaman Hukumannya adalah dua tahun delapan bulan.

 

Ini adalah upaya Hukum yang di lakukan ” Law Firm Sws ” bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan pendamping ” , dan akan kita kejar terus dugaan pelaku penganiayan yang di lakukan”J” (inisial).

Bacaan menarik :  Satpel Citata Cilincing Segel Bangunan Tanpa IMB Namun Oleh Pemilik Pembangunanya Jalan Terus
Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!