Jakarta, Traznews. Com Pada hari Sabtu 4 April 2026 Sahabat Komite Pegiat Anti Korupsi (KPK) Bersama Firma Hukum G.R. And Partner Berkolaborasi membuka Konsultasi Hukum Gratis, Giat ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan serta pemahaman hukum, Terkhusus bagi Masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan hukum profesional.
Dalam giat tersebut masyarakat dapat langsung berkonsultasi dengan tim profesional terkait berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Adapun layanan konsultasi hukum gratis yang dilaksanakan sahabat kpk & firma hukum G.R & Partners tersebut di buka bagi siapapun tanpa terkecuali/umum. Konsultasi hukum gratis yang dilaksanakan meliputi :Hukum Pidana, Hukum Perdata,Sengketa Tanah,Konsultasi Kasus Korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN).
Novan sebagai ketua sahabat KPK menyampaikan bahwa giat ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, Novan juga menghimbau bagi masyarakat di indonesia siapapun dia, apapun latar belakang nya mau dia pengusaha ataupun rakyat biasa/kecil mempunyai hak yang sama Dimata hukum dalam mengakses dan mendapatkan perlindungan serta pendampingan hukum di indonesia karna Negara indonesia adalah Negara hukum yang berlandaskan Konsistusi/undang-undang(tutupNya)
Di sisi lain Gusto Pratama Jaya Negara,S.H.,Cla sebagai pimpinan Firma hukum Gr n partners mengapresiasi setinggi tingginya Teman-teman sahabat KPK yang berkolaborasi dengan kami G.R & Partners untuk melaksanakan giat tersebut, Mungkin yang dilakukan sederhana namun sangat berarti bagi masyarakat yang ingin mengetahui dan memahami hukum itu sendiri,(ucapnya).
Gusto Pratama Jaya Negara, S.H.,Cla menambahkan G.R & partners meyampaikan bahwa negara menjamin “Equality Before The Law” dan telah diatur dalam pasal 27 Ayat 1 UUD 1945, Asas ini dijamin oleh negara untuk menjamin perlindungan hukum tanpa diskrimainalisasi sosial ekonomi maupun jabatan. Pihak nya pun selalu mendukung dan siap berkolaborasi dengan SahabatKPK Jika ingin membuka konsultasi hukum gratis lagi kedepan nya, bahkan siap mengawal siapapun yang membutuhkan pendampingan hukum jika nanti di butuhkan(pungkasNya).