Jakarta,traznews.com Berikut rilis yang diterima dari Bismar Channel kepada awak media di Jakarta, Senin (23/10)
1.Merujuk Pernyataan Megawati &
Cawapres Mahfud MD:
“Tentang Penegakan Hukum & Keadilan”
MEGAWATI SEBUT MAHFUD MD PENDEKAR HUKUM
Akar Masalah Reformasi Terburuk Di Bidang Hukum
2. Uang Dan Kekuasaan Dapat Membeli Proses Penyidikan Di Polri,
Kekuasaan kehakiman dilakukan / Dipimpin oleh Mahkamah Agung. Lembaga Mahkamah Agung & Jajarannya Sudah Rubuh. @bismarchannel (Mahfud MD DKK TV ONE ILC 31 MEI 2016)
Dakwaan & Tuntutan Di Kejaksaan RI, Pengadilan Di Semua Tingkatan
Sampai Proses EKSEKUSI Di Lapas UPT Kemenkumham RI (Buku Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Hal 1, UNDP 2010)
3. Lembaga Paling Korup Di Indonesia Adalah DPR RI, Polri & Kejaksaan RI (Pernyataan Buya Safii Maarif, Rakyat Merdeka 31 Maret 2017
4. Lembaga Kontrol: Kompolnas, Komisi Kejaksaan, Badan Pengawas Mahkamah Agung Dan Komisi Yudisial Mandul
5. Media Pilar Ke 4 Demokrasi: Dipelihara Lembaga Penegak Hukum Sebagai Media Organik Dan Biaya Terpenuhi Dengan Baik
6. Mahfud MD Dan Pejabat Aparat Penegak Hukum Serta Megawati Pejabat Politik, Banyak Omong Doang (OMDO)
Peradilan Sesat, Sudah Gawat Darurat.
Dengan rujukan di atas maka sudah saatnya dr. Tunggul P. Sihombing, MHA lepas demi hukum
Lipsus: TPJ