RMI NU Desak Pemerintah Hentikan Impor Food Tray Diduga Mengandung Minyak Babi

Penulis :

Lucky suryai

Jakarta –  Traznews. Com Rabithah Ma’had Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jakarta meminta pemerintah segera menghentikan impor baki makanan (food tray) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan ini muncul setelah ditemukan indikasi bahwa baki impor asal Chaoshan, Tiongkok, diproduksi menggunakan pelumas yang mengandung minyak babi.

 

Wakil Sekretaris RMI NU DKI Jakarta, Wafa Riansyah, mengungkapkan bahwa dugaan ini berawal dari hasil kunjungannya ke salah satu pabrikan food tray di Tiongkok. Dari sana, ia membawa sampel pelumas yang digunakan dalam proses pencetakan baki.

 

“Sampel tersebut awalnya kami coba uji di Indonesia, tetapi peralatan laboratorium di sini belum memadai. Akhirnya kami melakukan tes kembali di Tiongkok, dan hasilnya menunjukkan adanya kandungan minyak babi,” ujar Wafa dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Bacaan menarik :  Showroom Mobil Listrik Lepas Mas Resmi Dibuka di Kelapa Gading, Pertama di Dunia

 

Ia menambahkan, hasil uji tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwenang, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Sementara itu, menurut perkiraan, sudah beredar sekitar 10 juta baki impor yang digunakan di 5.000 hingga 7.000 dapur MBG, khususnya di wilayah Jabodetabek, Sumatra, dan Kalimantan.

 

Ketua RMI NU DKI Jakarta, **Rakhmad Zailani Kiki**, menegaskan bahwa dalam konteks Indonesia, kehalalan produk adalah kewajiban mutlak. Karena itu, ia berharap pemerintah segera membenahi masalah ini agar program MBG tetap berjalan sesuai aturan sosial maupun syariat.

 

“Ini bukan soal persaingan bisnis lokal dengan importir. Masalahnya adalah kualitas food tray yang digunakan saat ini. Ternyata produk itu tidak halal karena proses produksinya melibatkan minyak babi,” tegas Rakhmad.

 

Ia juga menekankan bahwa jaminan halal tidak hanya berlaku pada makanan, melainkan juga pada peralatan yang digunakan.

 

“Prinsip halal tidak ditentukan hanya dari hasil akhir, tetapi juga dari proses produksinya. Walaupun output-nya tampak bersih dari zat haram, jika dalam proses ada unsur haram, maka tetap tidak bisa disebut halal. Hal ini sudah menjadi ketetapan Majelis Ulama Indonesia,” jelasnya.

Bagikan postingan
Dugaan Pelanggaran SOP  Dan Pengaburan Fakta Oleh Oknum Polsek Kelapa Dua: Pihak Keluarga Pertanyakan Kejanggalan Penangkapan dan Dokumen Hukum Sdr. Francois
0
Authenticité numérique autour de mystake pour des gains rapides et sécurisés
0
Sécurité accrue pour jouer en toute sérénité avec casino en ligne fiable et maîtriser ses gains facilement
0
Bupati Ela: 227 Ponpes di Lampung Timur Pilar Lahirkan Generasi Berilmu, Berakhlak, Dan Cinta NKRI
0
Seminar Ekonomi Pesisir di Lampung Timur, Kemenkop Dan Bupati Ela Sepakat Perkuat Koperasi Nelayan
0
.Jangan Salah Salurkan! Ahmad Yudan Baya ke PT NPR: Pastikan Penerima Punya Hak Hukum, Bukan Sekadar Nama!
0
Утончённый дизайн и Pinco для современных стильных пространств
0
Incredibili opportunità di vincita attendono su spinmillion.co.it, per unesperienza di gioco senza paragoni
0
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
0
Peserta Didik SPPK Angkatan ke-4 Gelar FGD di Polda Metro Jaya, Bahas Kepemimpinan Strategis
0
Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat
0
Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri
0