Jakarta, traznews. Com Relawan Indonesia Anti Judi Online mengumumkan langkah tegas mereka untuk memerangi judi online yang telah merusak kehidupan banyak rakyat. Pada Senin, 29 Juli 2024, di Telaga Sampiren, Kwitang, Jakarta Pusat, Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online mendeklarasikan Manifesto Perang Semesta Lawan Judi Online.
Deklarasi ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk judi online. Mereka percaya bahwa sinergi dan kerjasama yang kuat dapat membebaskan bangsa ini dari belenggu judi online yang merugikan.
“Judi online merusak mental, ekonomi, sosial budaya, politik, aparatur negara, dan ketahanan nasional. Kami mengundang seluruh masyarakat untuk bergabung dan mendukung gerakan ini demi masa depan yang lebih baik,” tulis rilis undangan Relawan Indonesia Anti Judi Online kepada media.
**Manifesto Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online**:
1. **Merusak Mental Rakyat**
– Judi online menyebabkan kecanduan yang merusak kesehatan mental, memicu stres, depresi, dan kecemasan. Korban sering kali mengorbankan segalanya, termasuk melakukan tindakan kriminal.
2. **Merusak Daya Beli Rakyat**
– Kecanduan judi online menghabiskan uang yang seharusnya untuk kebutuhan sehari-hari, menurunkan daya beli, dan membuat banyak orang terlilit hutang, termasuk pinjaman online ilegal.
3. **Merusak Sosial Budaya**
– Kecanduan judi online mengubah perilaku dan nilai-nilai dalam masyarakat, mengikis norma sosial, dan menumbuhkan budaya konsumtif serta individualistik.
4. **Merusak Politik**
– Uang dari judi online sering disalahgunakan untuk mempengaruhi proses politik, termasuk pendanaan kampanye ilegal, suap, dan praktik korupsi lainnya.
5. **Merusak Aparatur Negara**
– Keterlibatan aparatur negara dalam judi online mengancam integritas dan kredibilitas institusi, mengakibatkan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
6. **Merusak Ekonomi Bangsa**
– Transaksi masif judi online mengalir ke luar negeri, melemahkan nilai tukar rupiah, mengurangi pendapatan pajak, dan mendanai kegiatan ilegal.
7. **Merusak Ketahanan Nasional**
– Dampak negatif judi online meluas ke berbagai aspek kehidupan, melemahkan ketahanan nasional dan membegal masa depan Indonesia Emas 2045.
**Pernyataan Sikap Bersama Anti Judi Online**:
1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas bandar judi online.
2. Mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membredel media dan konten judi online.
3. Mendesak kementerian terkait untuk membekukan aktivitas perbankan yang mendukung transaksi judi online.
4. Menghimbau tokoh agama, pemuka masyarakat, dan pemimpin perusahaan untuk bersama memberantas judi online.
5. Menghimbau perusahaan telekomunikasi dan media untuk menolak konten judi online.
**Langkah Bersama Memberantas Judi Online**:
1. Sosialisasi ke masyarakat luas untuk membangun semangat bersama memberantas judi online.
2. Fasilitasi terapi untuk korban kecanduan judi online bersama tokoh agama dan ahli kesehatan mental.
3. Apel Siaga bersama 5000 satgas relawan untuk menegaskan langkah-langkah lapangan di tingkat akar rumput.
Gerakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang, membebaskan bangsa dari dampak negatif judi online.