Rampas HP Bocah 11 Tahun, Tiga Pelaku Diringkus Jatanras Polda Lampung

Penulis :

Red

BANDAR LAMPUNG— Tiga pria di Bandar Lampung, ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, gara-gara merampas ponsel dan menganiaya bocah 11 tahun. Ada pun inisial ketiganya yakni RF (32), EA (17), dan KF (27).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Yustam mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Pulau Buton, Jagabaya, Bandar Lampung, pada hari Rabu 16 Juni 2022 malam. Peristiwa bermula, saat korban M. Arhan baru saja keluar dari rumahnya.

“Modus mereka ini, awalnya berboncengan menggunakan sepeda motor, mencari sasaran korban yang sedang main ponsel. Lalu dua pelaku RF dan EA berpura-pura menanyakan alamat ke korban, ketika bermain Ponsel,” kata Kompol Yustam saat konpres di Mapolda Lampung, Senin (20/6/2022) siang.

Bacaan menarik :  Tempuh Perjalanan Ratusan Kilometer, Purnama Wulan Sari Canangkan Desa TAPIS di Ujung Lampung.

Kemudian pelaku RF menganiaya korban, langsung merampas Ponsel yang digenggamnya. Sementara pelaku EA berperan memantau situasi, dengan tetap berada di sepeda motor yang dibawanya.

“Setelah berhasil merampas Ponsel, keduanya langsung kabur. Setelah itu, keduanya mendatangi pelaku KF, agar membeli Ponsel curiannya seharga Rp650 ribu,” ujar Yustam.

Dari hasil penjualannya itu, mereka mendapat uang masing-masing senilai Rp300 ribu. Sisanya digunakan untuk membeli rokok dan bensin. Sementara peran pelaku KF ini ditangkap karena menjadi penadah barang curian.

Dari pengakuan, mereka beraksi karena masalah ekonomi, lalu uang itu digunakan untuk membayar kontrakan. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepeda motor, Ponsel, dan kotaknya milik korban.

Bacaan menarik :  Meski Meletre Semangat Gak Boleh Membleee...

Sementara itu, mewakili Kabidhumas Polda Lampung, Kasubbid Penmas AKBP Rahmad Hidayat mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anaknya yang sedang bermain HP, kita mencegah agar kejadian serupa tidak terulang lagi, ujar Rahmad.

“Terutama anak-anak dibawah umur, perlu kita awasi, pada usia seperti itu belum mampu menilai situasi, saat sedang ada ancaman atau ada orang yang mencurigakan”, terang Rahmad.

Bagikan postingan
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0
Didid Srigusjaya  DPRD Kepulauan Bangka Belitung,  Apresiasi Halalbihalal MKMB JAYA, Harap Perkuat Kebersamaan
0
Hellyana Hadir di Jakarta, Perantau Bangka Belitung Makin Solid dan Penuh Harapan
0
Pagar SPPG 2 Sekincau Ambrol Akibat Hujan Deras, Penanganan Cepat Dilakukan
0
Kasus ODGJ di Pagar Dewa Lampung Barat Masih Tinggi, Puskesmas Catat Puluhan Penderita.
0