Rakyat Lampung Dapat Durian Runtuh Uang I Triliun, Bila Jokowi Lantik Alzier Sebagai Gubernur

Penulis :

Bandar Lampung-Alzier minta Jokowi melantik dirinya sebagai Gubernur Lampung dan anggaran Pemilihan Gubernur Lampung 2024 hampir sebesar 1 triliun atau senilai 763 miliar dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di Lampung.

” Bila Presiden Jokowi melantik dirinya sebagai Gubernur Lampung periode 2024-2029, maka anggaran Pilgub Lampung tahun 2024 hampir 1 triliun atau sebesar Rp763 miliar, nantinya dapat digunakan untuk membangun insfrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten/Kota di Lampung. “Hal ini justru dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung,” ujar Alzier.

Menurut Alzier, sebagai warga negara, dia sudah sangat dirugikan oleh pemerintahan era Megawati yang tidak melantiknya sebagai Gubernur Lampung periode 2003-2008. Padahal putusan pengadilan sudah inckrah.

Bacaan menarik :  DPD SPRI Lampung Laksanakan Diklat Jurnalis

“Bayangkan, saya sudah menunggu 20 tahun lebih. Oleh karena itu, saya mohon pemerintahan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin meniadakan Pilkada Lampung 2024 dan melantik saya sebagai Gubernur Lampung Periode 2024-2029,” jelas Alzier.

Sebelumnya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta resmi melayangkan surat. Ini menindaklanjuti Permohonan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) oleh pemohon yakni Gubernur Lampung terpilih 2003-2008, M. Alzier Dianis Thabranie. Sebagai termohon eksekusi adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Rencananya, Rabu, 5 Juni 2024, PTUN Jakarta memanggil pihak pemohon dan termohon, untuk hadir menghadap Wakil Ketua PTUN Jakarta. Tujuan memberikan keterangan sehubungan Permohonan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) yang diajukan pemohon.

“Surat Panggilan PTUN Jakarta sudah kami terima. Surat ini bernomor 1489/PAN.01.W2.TUN1/HK.02.7/V/2024 tanggal 28 Mei 2024 yang ditandatangani Panitera Muda Perkara, Sri Hartarto S.H., M.Kn. Intinya kami diminta hadir pada hari Rabu, 5 Juni 2024 pukul 10.00 WIB menindaklanjuti permohonan pelaksanaan putusan (Eksekusi) yang kami ajukan,” ujar kuasa hukum Alzier, Amrullah S.H. dan Wiliyus Prayietno S.H., M.H,.

Bacaan menarik :  Atlet Surfing WSL Krui Pro Terluka Sabetan Sirip Ikan, Dokkes Polda Lampung Sigap Beri Pengobatan

Seperti diketahui Senin 13 Mei 2024 Alzier mengajukan Permohonan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) ke Ketua PTUN Jakarta dengan termohon eksekusi Mendagri. Dia memohon eksekusi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 437/TUN/2004 Juncto Putusan PTUN Jakarta Nomor 156/B/2004/PT.TUN. Jkt Juncto Putusan PTUN Jakarta Nomor 010/PEN.M/2004/PTUN-Jkt yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

“Harapannya dengan adanya permohonan eksekusi ini, Presiden Joko Widodo dapat melantik saya sebagai Gubernur Lampung yang telah terpilih secara demokratis. Ini demi tegaknya konstitusi. Berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” tutur Alzier, Selasa, 14 Mei 2024.(red)

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!