Jakarta-Rakornas ADEPSI 2022 Dalam rangka Hari jadi ADEPSI ke 17 Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Tahun 2022, Rabu (17/05/2022) Hotel Milineum Jakarta.
Rakornas ADEPSI 2022 dijadikan momentum pengawalan hasil Silaturahmi Nasional Desa Tahun 2022 (SILATNAS Desa 2022), dengan tema Desa Bersatu Membangun Indonesia dan Menjadi Tongggak Konsolidasi Tahun 2022-2023.
Sesuai Hasil Rapat Koordinasi Nasional yang dihadiri Pimpinan DPD Propinsi dan DPP Maka disepakati 10 Point rekomendasi RAKORNAS MEI 2022
sebagai berikut:
1.
Pelaksanaan Silaturahmi Nasional Desa Tahun 2022 pada tanggal 29 Maret 2022 yang dihadiri oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menjadi momentum penting akan keberpihakan Bapak Presiden kepada pembangunan Desa dimana Bapak presiden menyetujui 6 point penting yang menjadi keluhan Kepala Desa dan Pemerintahan Desa dan RAKORNAS mengamanatkan untuk mengawal keputusan
tersebut agar segera terealisasi.
2.
APDESI yang terdiri atas kepala desa bersama perangkat dan masyakat desa seluruh Indonesia siap mengawal, membentengi dan siap berhadapan dengan siapapun dan
kelompok manapun yang ingin menganggu apalagi berkeinginan menjatuhkan Ir.Joko
Widodo sebagai presiden Republik Indonesia.
3.
APDESI Meminta kepada Bapak Presiden untuk menaikan gaji dan tunjangan kepala desa yang layak dan proporsional sebagai pejabat pemerintahan terdepan yang melakukan pelayanan serta menjadi pejabat yang diangkat melalui proses politik serta Kepala Desa dan Perangkat Desa mendapatkan THR dan Gaji 13 mulai tahun 2023 yang bersumber dari APBN (Alokasi Dana Desa).
4.
APDESI mendesak kepada KPU RI untuk merevisi atau mencabut Peraturan KPU
Nomor 7 Tahun 2013 yang mengharuskan kepala desa mundur dari jabatan bila menjadi calon DPRD, DPD dan Bupati.
5.
APDESI berkomitmen membangun kerjasama khususnya penegak hukum dalam rangka peningkatan upaya prepentif pelanggaran hukum yang dilakukan kepala desa dan aparat desa dengan melakukan pembinaan, bimbingan menyangkut pelaksanaan program desa serta APDESI bertekad bekerja sama dengan Penegak hukum melawan oknum-oknum nakal yang ingin menjadikan kepala desa sebagai sapiperah.
6.
APDESI berkomitmen menjadi bagian penentu “kepemimpinan nasional PRESIDENREPUBLIK INDONESIA PERIODE 2024-2029” yang dianggap memiliki komitmen kuat dalam pembangunan Desa, serta bersedia membangun KOMITMEN BERSAMA
MEMBANGUN INDONESIA DARI DESA”.
7.
RAKORNAS memutuskan percepatan konsolidasi dengan memerintahkan DPP
melakukan konsolidasi kepada seluruh DPD Propinsi, DPC Kabupaten dan DPK
Kecamatan untuk menyelesaikan konsolidasi melalui Musda, Muscab dan Muskec hingga akhir tahun 2022.
8.
RAKORNAS merekomendasikan kepada DPP APDESI untuk memberi masukan
kepada Pemerintah agar Perusahaan perkebunan yang ingin memperpanjang Ijin perkebunan agar melepaskan lahan 20% kepada masyarakat desa sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1996 dan meminta kepada pemerintah
agar PT. Perhutani dan PTPN memiliki komitmen retribusi lahan kepada warga desa yang tidak memiliki lahan produktif.
9.
RAKORNAS merekomendasikan kepada DPP APDESI untuk memberikan masukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk mempercepat program pembangunan Infrastruktur desa melalui program kementerian PU yang langsung ke desa di tahun 2023 dan 2024.
10.
Dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia “khususnya kepemimpinan desa” maka RAKORNAS merekomendasikan kepada DPP APDESI untuk mempercepat realisasi pelaksanaan LEMHANAS KEPEMIMPINAN KEPALA DESA kerjasama LEMHANAS dan Program DIKLAT IDEOLOGI PANCASILA kerjasama BPIP.
Demikian Keputusan RAKORNAS 2022 yang menjadi rekomendasi untuk diteruskan dan dilaksanakan.
mari bangun komitmen bersama MEMBANGUN INDONESIA