Lampung Barat-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran dana desa sebesar 20 persen untuk Ketahanan Pangan. Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa yang disesuaikan adalah pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan nabati dan hewani sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional.
Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022 disebutkan, Dana Desa penggunaannya antara lain untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen.
Untuk Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada 3 hal
1.Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa,
2.Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa,
3.Mitigasi dan penanganan bencana alam dan sesuai kewenangan desa.
Selain Tiga Point tersebut juga ,Bantuan Langsung Tunai ,Peningkatan ekonomi daerah, serta ketahanan pangan.
Menyikapi hal tersebut untuk Program Ketahanan Pangan Pekon Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau Berencana akan mengalokasikan dana sebesar kurang lebih Rp.70 ,000.000,00 ( Tujuh puluh juta rupiah) untuk pembelian Lima Ekor sapi.
Saat di konfirmasi awak media Sekdes Pen n Giham Sukamaju Darwin (Whatshapp) (15/06/22).
“Untuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2022 Pekon Giham Sukamaju Berencana akan membeli 5 Ekor Sapi, dengan anggaran di perkirakan 70 juta, namun kita belum beli dikarenakan harga sapi saat ini mahal”ujarnya
Selanjutnya Peratin Giham Sukamaju Hermanto mengatakan ” Iya Sekitar 5 Ekor dengan dana yang di anggaran di perkirakan mencapai Rp 70.000.000,00(Tujuh Puluh Juta Rupiah” Terangnya Whatshapp.