JAKARTA – Traznews. Com Presidium TAPOL-NAPOL menggelar konferensi pers dalam rangka melakukan refleksi terhadap perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026, di Rumah Makan Amiirah, depan Kokas, Jalan Raya Casablanca, Jakarta Selatan.
Dalam konferensi pers tersebut, Presidium TAPOL-NAPOL menyoroti berbagai kebijakan dan program yang telah maupun sedang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mereka menilai, perjalanan pemerintahan perlu terus dievaluasi dengan melihat capaian yang telah diraih sekaligus berbagai persoalan yang masih menjadi catatan.

“Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap perjalanan bangsa, kami merasa penting untuk melakukan refleksi menyeluruh. Meninjau capaian yang telah diraih maupun yang sedang dilaksanakan, banyak hal-hal yang masih menjadi catatan serta harapan untuk ke depan selanjutnya,” demikian disampaikan dalam konferensi pers tersebut.
Hadir dalam kegiatan itu sejumlah Presidium TAPOL-NAPOL, di antaranya Frendisayh, Diko Nugraha, Irwan Ardiansah, Ibas, Edawati, Hilda Oktober, dan Siswanto.
Dalam refleksi tersebut, Diko Nugraha yang mewakili Presidium TAPOL-NAPOL menyampaikan **Pernyataan Sikap dan Tuntutan**. Ia menegaskan bahwa tiga tuntutan yang disampaikan bukan bentuk penolakan terhadap pemerintahan, melainkan bagian dari kepedulian terhadap bangsa dan negara.
“**Tiga tuntutan berikut bukan penolakan, melainkan wujud nyata rasa cinta kami kepada Bangsa dan Negara, agar pemerintahan berjalan benar dan membawa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.**”
Tiga Tuntutan Presidium TAPOL-NAPOL
1. Kembali Melaksanakan UUD 1945 Secara Murni dan Konsekuen
Presidium TAPOL-NAPOL menyampaikan tiga poin dalam tuntutan pertama, yakni:
* Segera kembali ke UUD 1945 asli.
* Segera melaksanakan Pasal 33 secara penuh dan konsekuen.
* Meninjau dan mencabut segala aturan yang dinilai menyimpang dari jiwa UUD 1945 serta merugikan hak rakyat.
2. Tegakkan Supremasi Hukum dan Tumpas Koruptor
Dalam tuntutan kedua, Presidium TAPOL-NAPOL meminta agar supremasi hukum ditegakkan dan pemberantasan korupsi dilakukan secara tegas.
Adapun poin yang disampaikan meliputi:
Hukum menjadi panglima tertinggi dalam menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
* Lembaga hukum atau aparat penegak hukum (APH) menjadi garda terdepan dalam melaksanakan amanat rakyat di atas kepentingan penguasa.
* Mendukung Presiden Prabowo untuk segera memproses pelaku korupsi serta aktor intelektual di belakangnya.
* Mendukung sikap tegas MUI terkait hukuman mati bagi pelaku korupsi.
* Menyita seluruh aset hasil kejahatan korupsi.
3. Rampingkan Kabinet Merah Putih untuk Efisiensi Anggaran APBN
Tuntutan ketiga berkaitan dengan efisiensi anggaran negara. Presidium TAPOL-NAPOL meminta pemerintah merampingkan Kabinet Merah Putih.
Karena 100 lebih menteri dan wamennya gagal dalam melaksanakan visi Presiden.
Menurut Presidium TAPOL-NAPOL, ketiga hal tersebut merupakan jalan untuk mengembalikan martabat bangsa, keadilan, dan masa depan Indonesia yang lebih baik.
Ketiga hal ini adalah jalan untuk mengembalikan martabat bangsa, keadilan, dan masa depan Indonesia yang lebih baik. Kami mengajak seluruh elemen bangsa bersatu mendukungnya.
Minta Amnesty, Rehabilitasi dan Abolisi bagi TAPOL-NAPOL
Selain menyampaikan tiga tuntutan tersebut, Presidium TAPOL-NAPOL juga meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti, rehabilitasi, dan abolisi kepada para TAPOL-NAPOL yang menurut mereka menjadi korban kriminalisasi karena menyampaikan pendapat pada masa pemerintahan 2014–2024.
Mereka meminta kebijakan tersebut diberikan dengan mengatasnamakan hati nurani dan prinsip dasar kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya pada momentum peringatan 17 Agustus.
Di akhir pernyataannya, Presidium TAPOL-NAPOL menegaskan dukungannya terhadap Presiden Prabowo Subianto sepanjang pemerintahan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.
Presidium TAPOL-NAPOL Soroti Pemerintahan Prabowo, Desak Tegakkan Supremasi Hukum dan Rampingkan Kabinet