Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Laksanakan Pengamanan PSU di Tps 04 Pekon Giham Sukamaju.

Penulis :

Lampung Barat —Jajaran Personil Polsek Sekincau Polres Lampung Barat melaksanakan pengamanan pemungutan suara ulang (PSU) di Tps 04 pekon Giham Sukamaju, kecamatan Sekincau kabupaten Lampung Barat. Sabtu (24/02/24).

Dalam kegiatan PSU tersebut dihadiri Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya,S.H., S.Ik. Selaku pamatwil Lampung Barat, Mapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam,Dandim 0422 lambar Letkol Inf. Rinto Wijaya, S.A.P, M.I. Pol, M.Han, seluruh pejabat utama Polres Lampung Barat, Kpu dan Bawaslu kabupaten Lampung Barat.

Kapolsek Sekincau AKP.Sahril Paison S.H,M.H, mengatakan Kehadiran Kapolres Lampung Barat di lokasi ingin langsung mengetahui secara langsung kegiatan pemungutan suara ulang serta merupakan wujud tanggung jawab Polri dalam mengawal keamanan pada setiap rangkaian pemilu tahun 2024.

Bacaan menarik :  Harga Cabai Yang Menggiurkan, Nanang Manfaatkan Kebun Jeruk Dengan Tanaman Cabai Rawit.

“Bapak Kapolres Lampung Barat hadir disini selain mengamankan lokasi pemungutan suara ulang juga ingin mengetahui secara langsung kegiatan PSU dilapangan serta menciptakan rasa aman dan kondusif memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat yang mencoblos pada kegiatan pemungutan suara ulang di Tps 04 pekon giham sukamaju ini.” Ujar kapolsek.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 16.00 wib itu berjalan dengan aman dan kondusif. Pembukaan kotak suara dan hasil surat suara pencoblosan diumumkan secara terbuka yang bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat.

Adapun total keseluruhan surat suara sebanyak 106. Untuk jumlah surat suara sah sebanyak 105 dan surat suara tidak sah sebanyak 1. Kemudian seluruh surat suara dikirim ke ppk untuk dilakukan pleno dengan dikawal petugas kepolisian dan TNI.

Bacaan menarik :  Seperti Tidak Mengenal Hari Libur, 10 Jam Lagi 1 Syawal 1443 H, Bupati Parosil Mabsus Tinjau Lokasi Korban Kebakaran

Perlu diketahui bahwa pemungutan suara ulang di Tps 04 pekon Giham dikarenakan adanya pelanggaran yang disebabkan oleh panitia yang mengizinkan mata pilih yang seharusnya tidak terdaftar di dpt pada tps tersebut

Bagikan postingan
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Pemerintah Tiyuh Margodadi realisasikan BLT DD Periode Bulan Juni Sampai September
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!