Lampung Barat- Polsek Sekincau yang berada di bawah naungan Polres Lampung Barat menghimbau para remaja untuk tidak melakukan balap liar di jalan raya.
Kapolres Lampung Barat AKBP .Samsu Wirman S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Sekincau AKP. Arnis Daely didampingi Ka.SPKT Aiptu R.R., Sinaga menyampaikan bahwa, himbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sekincau Polres Lampung Barat.
“Balap liar tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya serta dapat menimbulkan gangguan kamtibmas” ujar Aiptu RR Sinaga, saat memberikan himbauan kepada remaja di Pekon Kejadian, (2/3).
Selain itu, Pihak kepolisian mengingatkan bahwa aksi balap liar melanggar aturan lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Remaja diharapkan dapat mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat” harapnya.
Polsek Sekincau juga mengajak para orang tua untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.