Polsek Metro Tamansari Amankan Pencuri Motor, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Beli Sabu

Penulis :

Lucky sun

Jakarta Barat,traznews.com Seorang pemuda pengangguran berinisial SR (23), warga Pademangan Barat, Jakarta Utara, harus merasakan dinginnya hotel Prodeo Polsek Metro Tamansari setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor.

 

Aksi pencurian ini terjadi di Jl. Tamansari IX RT 01/005, Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin, 29/4/2024.

 

Pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban David Sepriyanto.

 

Kapolsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, menjelaskan bahwa korban David Sepriyanto berprofesi sebagai penjual online aksesoris motor.

 

Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang.

 

Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk bekerja mengepak barang.

Bacaan menarik :  Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang

 

“Setelah selesai, korban ingin menggunakan sepeda motornya untuk bekerja, tetapi ternyata sepeda motor tersebut sudah hilang. STNK asli yang tersimpan di dalam jok juga ikut hilang, dengan total kerugian mencapai Rp10.000.000,” jelas Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Jumat, 31/5/2024.

 

Korban baru melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tamansari pada tanggal 5/5/2024.

 

Menerima laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Metro Tamansari di bawah pimpinan Kompol Suparmin dan Iptu Derajat Djumantara langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan.

 

Pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di sebuah kost di Jalan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

 

Dari penggeledahan tersebut, anggota kami berhasil menemukan beberapa barang bukti, termasuk dua kunci T yang sudah dimodifikasi, tiga kunci Y, dan dua kunci L yang juga sudah dimodifikasi.

Bacaan menarik :  Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo

 

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa pelaku SR beraksi bersama seorang rekannya berinisial AP, yang saat ini masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).

 

Barang bukti sepeda motor milik korban telah dijual kepada seseorang di daerah Karawang yang dikenal dengan panggilan “Mamang”, yang juga berstatus DPO seharga 2 juta rupiah.

 

“Pelaku SR ini mendapat pembagian uang sebesar Rp.600.000, sebagian uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu,” ungkap Kompol Suparmin.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Bacaan menarik :  Komandan Lanal Bandung Hadiri Rapat Staf Komando Koarmada RI Tahun 2024
Bagikan postingan
Lucky8 connexion sur Lucky11 – Guide complet pour les joueurs français
0
Lucky10 – Guide complet du Lucky 8 Bonus pour les joueurs français
0
Lucky9 – Lucky8 connexion : guide complet, bonus d’accueil et astuces d’inscription
0
Lucky8 connexion : guide complet pour s’inscrire, se connecter et jouer au casino français
0
Frumzi guide de sécurité : licence, protection des données et jeu responsable
0
Bela Negara Tak Berhenti di Lapangan Upacara, IARMI Tegaskan Pengabdian Generasi Muda dari Kampus Untuk Desa
0
Adv. Secarpiandy. SH. CML Hadiri Pelantikan DPN IARMI, Dorong Alumni Menwa Berperan Aktif dalam Kegiatan Sosial dan Bela Negara
0
Dari Kebun ke Meja Wisatawan, Alpukat Lumbok Seminung Lampung Barat Jadi Potensi Unggulan
0
Spinbara casino login : guide complet du bonus de bienvenue et conditions de mise
0
Frumzi online casino : comment vérifier votre compte rapidement
0
Frumzi – Avis complet, bonus, paiements et sécurité pour les joueurs français
0
Magical Spin Bonus – guide complet et astuces pour les joueurs français
0