Polsek Bantargebang Ungkap Kasus Pemerasan Motor Dengan Ancaman Celurit

Penulis :

Lucky sun

Bekasi ,traznews. Com Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Sri Damayanti didampingi oleh Waka Polsek, Paur Penmas Humas Polres Metro Bekasi Kota dan Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang, mengadakan Konferensi Pers. Konferensi Pers ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik mengenai penangkapan dua tersangka yang terlibat dalam kasus pemerasan di wilayah hukum Polsek Bantar Gebang. Selasa(14/5/2024).

Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolsek Bantar Gebang mengungkapkan bahwa Polsek Bantar Gebang telah berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus perampasan motor yang terjadi pada tanggal 15 April 2024. Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah (LAI) yang berusia 25 tahun dan (SS) yang berusia 19 tahun. Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita satu surat keterangan dari leasing dan satu buah celurit sebagai barang bukti.

Bacaan menarik :  Libur lebaran Tiba, Polisi Berikan Pengamanan Bagi Pengunjung di TMII

Kapolsek Bantar Gebang menjelaskan bahwa anggota Unit Reskrim yang dipimpin oleh Iptu Ahmad Hariyanto telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Pada sekitar pukul 01.00 WIB, Polisi berhasil mengamankan (LAI) dan(SS) yang sedang menunggu teman mereka untuk melakukan aksi perampasan.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa para pelaku telah melakukan tindakan perampasan sebanyak tiga kali dengan menggunakan ancaman senjata tajam berupa celurit. Tindakan perampasan yang dilakukan oleh (LAI) dan (SY) ini melanggar Pasal 368 KUHP yang mengatur tentang perampasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Kapolsek Bantar Gebang berharap agar pelaku lain yang masih buron segera dapat diamankan, sehingga kasus perampasan di wilayah hukum Bantar Gebang dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi. Selama kegiatan konferensi pers ini berlangsung, situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.

Bacaan menarik :  Lantamal I Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Panitia Seleksi Caba dan Cata PK TNI AL Gombang II TA. 2023 

 

Konferensi Pers ini menjadi wujud komitmen Polsek Bantar Gebang dalam memberantas tindak pidana dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat turut berperan aktif dengan memberikan informasi yang berguna untuk membantu aparat Kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

Bagikan postingan
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Pemerintah Tiyuh Margodadi realisasikan BLT DD Periode Bulan Juni Sampai September
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!