Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA –  Traznews. Com Polri menyampaikan penyesalan mendalam atas keluhan dan trauma yang dialami para santriwati serta pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Sukoharjo, Jawa Tengah, menyusul proses penggeledahan dalam pengembangan perkara pembakaran dan perusakan di Kabupaten Sukoharjo. Polri memastikan proses pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat masih berjalan.

 

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah mendengarkan berbagai keluhan dan kritik, termasuk secara langsung dari pihak-pihak yang terdampak. Ia menegaskan, Polri menghormati pondok pesantren sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan akhlak dan keilmuan umat Muslim.

 

“Pertama-tama kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, keprihatinan, dan tentunya mendasari atas keluhan serta trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya bagi kaum rentan, baik anak-anak maupun perempuan,” ujar Trunoyudo di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Bacaan menarik :  Kapolres Metro Jakpus Resmikan Ojol Mart ke-6, Wujud Dukungan untuk Driver Online

 

Sebagai tindak lanjut atas keluhan tersebut, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel, yakni AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Reserse, IPDA FA selaku Kanit Pidum, dan IPDA RAP selaku Kanit PPA. Keempatnya telah dinonaktifkan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.

 

Trunoyudo menjelaskan, terdapat dua proses yang masih berjalan terkait peristiwa tersebut. Pertama, proses penegakan hukum atas perkara yang ditangani Polda Jawa Tengah. Kedua, pendalaman dugaan pelanggaran etik oleh Propam Mabes Polri terhadap personel yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

 

“Dalam proses penegakan hukum, Polri tetap menghormati transparansi dan keadilan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, prosedural, dan proporsional,” jelasnya.

Bacaan menarik :  Lantamal I Laksanakan Doa Bersama Dalam Rangka Akhir Tahun 2023 dan Sambut Tahun 2024

 

Ia menambahkan, langkah pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, terbuka terhadap pengawasan, serta tetap mengedepankan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Polri juga kembali menyampaikan penyesalan atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh ponpes. Trunoyudo menegaskan bahwa keluhan dari pihak yang terdampak menjadi perhatian dalam proses evaluasi dan pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Bagikan postingan
Redam Ketegangan Warga dan Petugas Damkar, Bupati Parosil :Mari Kita Anggap Persoalan Ini Selesai.
0
Jadi Pembina Upacara di SMAN 2 Liwa, Kapolres Lampung Barat Imbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas
0
Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani
0
Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
0
SALSABILLA AMIRA MERAIH PENGHARGAAN SEBAGAI AKTRIS FILM PENDATANG BARU TERBAIK AWARD 2026 DALAM ACARA KARYA BAKAT AWARD 2026
0
WOW MENYALA !!!AURELLYA ZAKIRA PUTRI ABDURRAHMAN BAFADAL MERAIH PENGHARGAAN SEBAGAI AKTRIS MULTITALENT TERBAIK AWARD 2026 DALAM ACARA KARYA BAKAT AWARD 2026
0
AMAZING !!!DHEYYA SYAFRA PUTRI ABDURRAHMAN BAFADAL RAIH PENGHARGAAN :AKTRIS MULTIPRESTASI TERBAIK AWARD 2026 DALAM ACARA KARYA BAKAT AWARD 2026
0
Menapaki Tanah Suci, 32 Jamaah MURIZ Perkuat Iman dan Kekhusyukan Ibadah.
0
Polda Lampung Tegas Seluruh Personel Dilarang Gunakan Vape, Termasuk di Luar Jam Dinas
0
Kapolsek Sekincau Ajak Warga Tertib Lalu Lintas.
0
Karya Bakat Award 2026 Tahun ke 8 Oleh Yayasan karya Bakat Indonesia Dan MC Award 2026 Oleh Yayasan Karya Pembawa Acara Indonesia Tahun ke 15
0
Warga Lippo Village Tangerang Ngamuk Kartu Akses Rp300 Ribu Dinonaktifkan Buntut Tolak Bayar IPKL
0