Polres Tubaba Akan Segera Panggil Pemilik Toko Yang Miliki 194 Liter Minyak Goreng

Penulis :

Tulang Bawang Barat,  (Traznews) — Menindaklanjuti soal temuan puluhan liter minyak goreng di salah satu toko, yakni Toko Baru, yang beralamatkan Kelurahan Dayamurni Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) oleh Tim Gabunga yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak), pihak Polres setempat akan segera melakukan penelusuran.

Kasat Reskrim AKP Freddy Aprisa Putra Parina, SH., MH., melalui Kanit Tipidter IPDA I Kadek Susila Yasa, SH., MH., mengatakan, pemilik toko yang diduga melakukan penimbunan itu saat dimintai keterangan dirinya berkilah bahwa minyak goreng miliknya tersebut belum terdaftar di sistem, oleh karena itu pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko untuk memberikan klarifikasi.

Bacaan menarik :  Korban Tenggelam Di Sungai Semuong, Ditemukan Meninggal Dunia 

“Pemilik toko mengatakan bahwa itu (minyak goreng) selisih barang yang belum masuk ke sistem mereka. Nanti kita undang untuk memberikan klarifikasi,” jelasnya via pesan WhatsApp, Jum’at (18/2/2022).

Sementara, untuk undangan klarifikasi tersebut belum bisa di tentukan waktunya karena dirinya harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinannya.

“Untuk langkah selanjutnya kami tetap koordinasi pimpinan dalam hal ini Pak Kasat Reskrim,” pungkasnya.

Sebelumnya Eka Saputra mewakili Kepala Diskoperindag, bersama dengan tim gabungan melakukan sidak di sejumlah pasar-pasar di kabupaten Tubaba dan telah menemukan disalah satu toko di kelurahan Daya Murni yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng.

“Tadi nya sidak di rak, tapi kosong, setelah petugas bergerak menuju ke arah gudang, di tempat itulah petugas menemukan tumpukan minyak dengan berbagai macam merk,”ungkap Kepala Bidang Perdagangan Eka Saputra mewakili Kepala Diskoperindag, Kamis (17/02/2022).

Bacaan menarik :  Tempuh Jalur Darat, Pakcik Dan Bang Edi Kunjungi Mapolres Lambar 

Dari toko tersebut Eka dan petugas gabungan, menemukan minyak goreng sebanyak 190 liter. Saat ditanya, pemilik toko mengatakan, minyak goreng tersebut bukan disembunyikan akan tetapi belum Stock Opname atau belum terdata sehingga belum bisa di jual kepada konsumen.

“Minyak goreng tersebut belum bisa di jual, karena belum Stock Opname, dan bila sudah di Stock Opname maka barang tersebut kita pajang di rak, dan di jual dengan harga Rp.14 ribu perliter, sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat,” tukasnya.

Bagikan postingan
Polisi Buru Pengemudi Toyota Yaris ‘Koboi’ yang Todongkan Pistol .Di Tol Bekasi
0
Pengamanan Debat Ketiga Pilgub Jakarta: 1.516 Personel Dikerahkan, Pastikan Tidak Ada Ancaman
0
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
0
Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng
0
Kapolsek Duren Sawit Hadiri Sosialisasi Pilkada 2024
0
Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024 Patroli Tiga Pilar Menteng Kontrol Kantor KPU Pusat RI
0
Berinteraksi Langsung! Ribuan Warga Berebut Swafoto dengan Kyay Mirza
0
Muswil PWDPI Lampung, Ike Edwin: Orang Sukses Karena Disiplin
0
Ketum GPMI Tegaskan Pentingnya Program Maghrib Mengaji, Tolak Dukungan Anies Baswedan
0
Kapolda Lampung Cek Langsung Kelengkapan Gudang Logistik Milik KPU Tulang Bawang
0
Debat Kandidat Kedua Paslon 01 Fauzi-Laras Komitmen Bangun Pringsewu Melalui Program Unggulan
0
Pembagian Dana BLT, Tahap I II III, Th.2024 Ke Pada 25 ( KPM ) Berjalan Kondusif.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!