Polres Tubaba Akan Segera Panggil Pemilik Toko Yang Miliki 194 Liter Minyak Goreng

Penulis :

Tulang Bawang Barat,  (Traznews) — Menindaklanjuti soal temuan puluhan liter minyak goreng di salah satu toko, yakni Toko Baru, yang beralamatkan Kelurahan Dayamurni Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) oleh Tim Gabunga yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak), pihak Polres setempat akan segera melakukan penelusuran.

Kasat Reskrim AKP Freddy Aprisa Putra Parina, SH., MH., melalui Kanit Tipidter IPDA I Kadek Susila Yasa, SH., MH., mengatakan, pemilik toko yang diduga melakukan penimbunan itu saat dimintai keterangan dirinya berkilah bahwa minyak goreng miliknya tersebut belum terdaftar di sistem, oleh karena itu pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko untuk memberikan klarifikasi.

Bacaan menarik :  Hujan Es Disertai Angin Puting Beliung,Rusak Beberapa Rumah Warga Di Kelurahan Sekincau.

“Pemilik toko mengatakan bahwa itu (minyak goreng) selisih barang yang belum masuk ke sistem mereka. Nanti kita undang untuk memberikan klarifikasi,” jelasnya via pesan WhatsApp, Jum’at (18/2/2022).

Sementara, untuk undangan klarifikasi tersebut belum bisa di tentukan waktunya karena dirinya harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinannya.

“Untuk langkah selanjutnya kami tetap koordinasi pimpinan dalam hal ini Pak Kasat Reskrim,” pungkasnya.

Sebelumnya Eka Saputra mewakili Kepala Diskoperindag, bersama dengan tim gabungan melakukan sidak di sejumlah pasar-pasar di kabupaten Tubaba dan telah menemukan disalah satu toko di kelurahan Daya Murni yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng.

“Tadi nya sidak di rak, tapi kosong, setelah petugas bergerak menuju ke arah gudang, di tempat itulah petugas menemukan tumpukan minyak dengan berbagai macam merk,”ungkap Kepala Bidang Perdagangan Eka Saputra mewakili Kepala Diskoperindag, Kamis (17/02/2022).

Bacaan menarik :  Polres Lampung Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan AP.

Dari toko tersebut Eka dan petugas gabungan, menemukan minyak goreng sebanyak 190 liter. Saat ditanya, pemilik toko mengatakan, minyak goreng tersebut bukan disembunyikan akan tetapi belum Stock Opname atau belum terdata sehingga belum bisa di jual kepada konsumen.

“Minyak goreng tersebut belum bisa di jual, karena belum Stock Opname, dan bila sudah di Stock Opname maka barang tersebut kita pajang di rak, dan di jual dengan harga Rp.14 ribu perliter, sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat,” tukasnya.

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0