Jakarta,traznews.com Sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, Polres Metro Jakarta Utara menindaklanjuti dan telah mengungkap kasus-kasus atensi di wilayahnya.
Kegiatan di pimpin oleh WAKAPOLRES METRO JAKARTA UTARA AKBP ERLIN TANGJAYA, S.H., S.I.K didampingi oleh KASAT RESKRIM POLRES METRO JAKARTA UTARA AKBP FEBRI ISMAN JAYA, SH, SIK, MIK dan KASAT RESNARKOBA POLRES METRO JAKARTA UTARA KOMPOL SLAMET RIYANTO, SIK, SH, M.Si,PLH KASI HUMAS IPTU WIDI SUDIYATNO.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin TangJaya, S.H,SIK mengatakan pengungkapan dilakukan sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya setelah menerima perintah dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas kasus Atensi yang ada di wilayah Jakarta. Kami sudah mengambil Langkah-langkah. Hingga hari ini jajaran Polres Metro Jakarta Utara sudah mengungkap beberapa kasus judi online,miras dan lainnya” kata AKBP Erlin TangJaya, S. H, S. I. K
Dalam pengungkapan kasus judi online, yang marak dikalangan masyarakat (sedang ramai judi online kode 303) Kata AKBP Erlin Polres Metro Jakarta Utara juga komitmen memberantas sampai ke akar-akar nya dan sudah mendapatkan informasi para bandar-bandar kakap bahkan sudah terpantau rekening dimana dana judi tersebut mengalir.
Selain membongkar kejahatan-kejahatan tersebut yang menjadi atensi Kapolri seperti narkoba, miras, BBM hingga kejahatan sembilan bahan Pokok (Sembako).
“Kasus-kasus meresahkan lainnya juga, seperti beberapa Kasus Narkoba berhasil diungkap kasus Pungli,kasus Asusila dan kasus Perdagangan miras illegal.” katanya.