Polres Metro Jakarta Utara Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 77 Kg

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA ,traznews. com Unit 3 Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja seberat 77 Kilogram dari dua pelaku berinisial MS dan NR.

“Kami menangkap dua pelaku yang akan mengedarkan narkoba jenis ganja hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh petugas,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Selasa (30/7/24).

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di sekitar Mall Sumarecon, Bekasi.

“Berangkat dari informasi masyarakat, ada transaksi ganja di Bekasi. berhasil tersangka MS ditangkap di Bekasi kota sedangkan seorang lagi NR dirangkap di Tambun Selatan,” Bebernya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan petugas terhadap aksi penyalahgunaan narkotika di kawasan Mall Sumarecon Bekasi.

Bacaan menarik :  Lantamal I Gelar Bintahwilmar di Desa Paluh Kurau 

Petugas melakukan observasi dan penangkapan terhadap MS di jalan Boulevard Selatan depan Mall Sumarecon Bekasi Utara pada Kamis (25/7/24) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Petugas menemukan barang bukti dua paket ganja seberat dua Kilogram yang disimpan dalam motor pelaku,” kata Prasetyo

Personel melakukan interogasi terhadap pelaku MS dan dirinya mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku NR. Pelaku ini juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir dengan imbalan pengiriman sebesar Rp1 juta.

Setelah mendapatkan informasi, personel melakukan pengembangan dan menangkap pelaku NR di rumahnya pada Jumat (26/7/24) dinihari sekitar pukul 04.30 WIb di Satria Mekar Tambun Bekasi.

“Dilakukan penggeledahan dan petugas menemukan tiga unit koper berisi 75 paket ganja seberat 75 Kilogram,” kata Dia

Bacaan menarik :  Kunjungan Kerja Danlanal Dumai Ke Pos TNI AL di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau

Pelaku NR mengaku mendapatkan barang dari pria berinisial CM yang saat ini masih belum tertangkap. Barang haram ini, katanya akan dijual dengan harga Rp5 juta per Kilogram

Sebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.

Saat itu paket berisi 75 Kilogran ganja dan semua habis dijual pelaku dan setiap satu Kilogram dirinya mendapatkan keuntungan Rp300 ribu per Kilogram sehingga total uang yang didapat Rp22.500.000

 

Setelah habis, pelaku ini kembali menerima paket ganja seberat 75 Kilogram di Terminal Kalideres pada 23 Juli 2024.

Pelaku NR ini membawa basang tersebut ke rumahnya di kawasan Tambun sebelum dijual kembali untuk menghasilkan uang.

Bacaan menarik :  LANTAMAL III JAKARTA KOLABORASI BERSAMA UIN JAKARTA LAKSANAKAN PEMBINAAN MASYARAKAT PESISIR DI PULAU KELAPA

“Barang ini belum sempat dijual karena pelaku ini kami tangkap,” kata Prasetyo

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Keduanya diancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal pidana hukuman mati,” Pungkasnya.

Bagikan postingan
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
LPK ORINES SANTANE CENTER Rayakan Natal Pertama Dengan Penuh Sukacita
0
Arief Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Termuda Di Morowali Utara
0
Muchammad Sulaiman  Angota DPRD kabupaten Pasuruan  Hadir Di HUT  ke 18  Partai Hanura 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!