Polisi Ringkus Dua Jambret Viral Saat CFD Di Sudirman

Penulis :

Lucky sun

Jakarta ,traznews.com  Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua penjambret menggunakan sepeda motor yang gondol ponsel pelari saat Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku berinisial U, yang bertugas membawa motor, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kasus penjambretan tersebut viral.

“Tersangka yang terekam di kamera atau viral di media sosial itu langsung tertangkap. Namanya Saudara U, langsung tertangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” Ucapnya, Selasa (2/07/2024).

 

Selanjutnya dari hasil pengembangan kasus Polisi berhasil menangkap satu orang lainnya berinisial MR ditangkap pada Senin (1/7/2024) di Sukabumi, Jawa Barat.

Bacaan menarik :  Komandan Lanal Bandung Berikan Pengarahan dan Penandatanganan Fakta Integritas Panitia Daerah Penerimaan Calon Bintara PK dan Tamtama PK Gelombang I Tahun 2024

“Tersangka yang kedua, yang di belakang, yang dibonceng, itu tertangkap kemarin 1 Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi. Karena dia ini pindah-pindah terus,” Ujarnya.

Dari keterangannya, pelaku sudah beraksi sebanyak 3 kali didaerah Jakarta diantaranya Di Kwitang, Tanah Abang dan Sudirman Jakarta Pusat.

Saat ini keduanya sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Barang bukti ponsel korban pun sudah diamankan Polisi.

Polda Metro Jaya menghimbau agar masyarakat dalam melakukan aktivitas lebih berhati-hati dan menjaga barang-barang berharga yang dibawa saat berada diluar.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.” Tutup Ade Ary.

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0