Perkembangan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dialami Ibu PC”

Penulis :

Luckysun

Jakarta,traznews.com

Perkenankan Kami Tim Kuasa Hukum Ibu PC, menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Ibu PC adalah warga negara Indonesia yang patuh terhadap hukum  dan berkomitmen untuk menjalankan seluruh kewajiban hukum sampai saat  ini. ibu PC adalah seorang  Ibu. seorang perempuan yang juga layak dan sepantasnya memperoleh perlakuan hukum yang adil atas segala yang dialami pada kasus yang kini sedang ditangani oleh Instansi Kepolisian.

Ibu PC telah membuat Laporan Polisi (LP) tanggal 9 Juli 2022 di Polres Metro Jaksel atas dugaan kekerasan seksual. Tindak pidana ini diatur dalam Pasal 289 KUHP dan Pasal 4jo. pasal & UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Tujuan utama disahkannya UU TPKS oleh pada 9 Mei 2022, adalah melindungi dan mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual sekaligus melindungi KORBAN dari Segala dampak langsung dan tidak langsung bahkan KRIMINALISASI KORBAN yang sering terjadi dalam kasus-kasus sejenis.

Bacaan menarik :  UOB Indonesia Melakukan Transformasi Perbankan Digital Bagi Nasabah Bisnis Melalui Peluncuran UOB Infinity

UU TPKS menjamin tersedianya pendampingan secara klinis maupun psikologis yana independen kepada korban TPKS agar para korban memiliki kesiapan fisik dan mental yang cukup dalam memberikan keterangan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Laporan Ibu PC telah diambil alih oleh Dirtipidum Barekrim Poli. LP sudah ditindaklanjuti dan dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan sesuai  SP.Sidik/1351/VII /2022/Ditreskrimum tanggal 18 Juli 2022: Selaku Penasihat Hukum Ibu PC, kami memiliki harapan yang besar agar proses tindak lanjut LP tersebut dapat berjalan cepat, adil, dan transparan.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-2 pada 22 Juli 2022 dan ke-3 pada 25 Juli 2022 yang secara terang menyatakan bahwa penyidik telah melakukan penyidikan terhadap saksi-saksi dan telah mengirimkan surat ke instansiinstansi yaitu LPSK, P2TP2A, Ketua Ikatan Psikologis Klinis Indonesia, Ketua Asosiasi Psikolog Klinis Indonesia (APSIFSOR), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan

Bacaan menarik :  Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tigac

Perlindungan Anak: dan RS Bhayangkara TK | Pusdokkes Polri dan akan melakukan Pemeriksaan terhadap Ahli Psikologi dan Ahli Pidana Kekerasan Seksual.

Berdasarkan UU TPKS, teknis penyusunan BAP terhadap korban TPKS berbeda dengan teknis penyidikan kasus-kasus lainnya. Orientasi dan perlindungan kepada orban menjadi kunci utama suksesnya pengungkapan kasus ini secara terang benderang.

Keterangan korban merupakan alat bukti yang sah, yang kemudian akan ditambah dengan keterangan ahli dan saksi lainnya.

Ibu PC, adalah warga negara yang taat hukum serta mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Ibu PC telah memberikan keterangan pada tanggal 9 tanggal 11 dan 21 Juli 2022. Dalam UU TPKS, keterangan saksi atau korban ditambah

Bacaan menarik :  Komandan Lanal Bandung Dampingi Kasal Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan Sespimti Polri Dikreg Ke-32 dan Sespimen Polri Dikreg Ke-63 Tahun 2023

satu alat bukti lainnya sudah cukup untuk menetapkan status Terlapor menjadi tersangka.

Bagikan postingan
10 Personel Pusdokkes Polri dan 200 Brimob NTB Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kapolda: Fokus di 6 Wilayah Rawan
0
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk
0
Tiba di Sumsel, 200 Personel Brimob BKO Jalani Pembekalan Sebelum Tangani Karhutla
0
Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden RI
0
Exceptionnel gain et jackpot bob casino, lexpérience ultime pour les amateurs de sensations fortes
0
Geliebte Slots mit https://sltomania.com.de für stundenlangen Spielspaß und große Gewinne entdecken
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0